RADARCIREBON.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon pada Jumat (14/6/2024) menggelar kegiatan Pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Balai Desa Ancaran Jalan Bale Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Rudi Nasrullah mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program kerja dari Imigrasi Cirebon yang harus dijalankan dengan baik mengacu kepada instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang melaksanakan kegiatan adalah Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bersama dengan Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Baca Juga:Furqon Nurzaman Beri Apresiasi Panitia Seleksi Partai Gerindra Dalam Penentuan Bakal Calon Walikota CirebonTeguh Rusiana Merdeka Ajak Generasi Milenial Berperan Aktif Dalam Pilkada Cirebon
Berdasarkan hasil koordinasi Kanim Cirebon dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan, maka Desa Ancaran ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi Kanim Cirebon.
Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Kuwu, Sekretaris Desa, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, perwakilan LSM, serta masyarakat.
Mugni selaku Kuwu Desa Ancaran menyampaikan selamat datang di desanya dan menyambut antusias serta mendukung pembentukan Desa Ancaran sebagai Desa Binaan Imigrasi dengan adanya Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Desanya.
“Kami sangat bangga sekali dan senang dengan pencanangan ini bahwasannya Desa Kami Ancaran jadi Desa Binaan oleh Imigrasi Cirebon, mudah-mudahan ini jadi pemicu semangat warga terutama bagi yang berminat menjadi CPMI lebih untuk lebih baik lagi dalam mempersiapkan keberangkatannya” ucap Mugni.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Adi Hari Pianto menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.
“Nah ini adalah upaya kami dari Imigrasi Cirebon untuk mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun TPPM.
Serta program Desa Binaan Imigrasi merupakan kolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian melalui Pimpasa serta anggota Desa Binaan.” tutur Adi.