RADARCIREBON.ID – Cara membuat KIP SMP, SMA dan seterusnya apa yang terlintas di benak kamu? Apakah itu proses yang rumit, atau sesuatu yang bisa dilakukan dengan mudah? Banyak orang mungkin merasa bingung dan tidak tahu harus mulai dari mana untuk mengurus KIP, terutama bagi para orang tua yang anaknya baru akan memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi.
untuk yang mau Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka. Siswa bisa mendaftarkan diri mulai dari 12 Februari – 31 Oktober 2024. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan anggaran dana untuk KIP Kuliah tahun ini sebesar Rp 13,9 triliun. Total dana tersebut akan disalurkan kepada 986.577 mahasiswa.
“Kuota penerima KIP Kuliah tahun ini adalah sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going,” ujarnya dalam siaran Youtube Kemdikbud, dikutip pada Senin (12/2/2024).
Baca Juga:Alasan Liverpool Tolak Tawaran Yang Di Sodorkan Real Madrid Untuk Rekrut Alexander Arnold Pada Musim IniKebiasaan Seorang Wanita Ketika Sudah Berumah Tangga Yang Harus Di Ketahui Laki-laki Zaman Sekarang
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya. Kartu ini memberikan bantuan berupa dana pendidikan yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya sekolah, buku, alat tulis, dan lain-lain.
Melalui Kartu Indonesia Pintar, pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan, termasuk biaya sekolah, uang saku, dan perlengkapan pendidikan lainnya. Program ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga pendidikan kuliah.
Kartu Indonesia Pintar diharapkan dapat mendorong inklusi pendidikan dan mengurangi kesenjangan pendidikan antara anak-anak dari keluarga mampu dan keluarga kurang mampu. Program ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang sebelumnya sulit mengakses pendidikan karena keterbatasan finansial untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka.
untuk mendapatkan KIP, orang tua atau wali siswa harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan Kartu KIP untuk anaknya: