Kejagung Temukan Uang Rp5,5 M di Bawah Kasur, Diduga Suap

Puspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta terkait penggeledahan rumah di Jepara beberapa waktu lalu. Di sana, ditemukan sejumlah uang lembaran USD 100.
0 Komentar

Menurutnya, uang tersebut terus didalami apakah itu aliran yang belum digunakan atau memang itu simpanan dari kasus yang lain.

“Kita belum tahu. Terhadap semua perampasan aset ini dalam rangka pemulihan kerugian negara dalam perkara ini setidaknya dikaitkan alat atau hasil kejahatan,” tegas dia.

Sebelumnya, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Tengah. Dalam penggeledahan itu disita sejumlah aset milik advokat Aryanto, Ketua PN Jaksel M Arif dan hakim lainnya.

0 Komentar