Menurutnya, sifat masyarakat yang cenderung patuh ketika ada orang berdiri dan mengatur parkir juga menjadi celah munculnya praktik parkir liar.
“Kadang masyarakat mengira itu juru parkir resmi, padahal bukan. Karena ada orang berdiri sambil mengatur parkir, mereka nurut saja,” katanya.
Saat disinggung mengenai jumlah juru parkir resmi yang terdata di Kota Cirebon, Andi menyebutkan bahwa hingga saat ini tercatat ada sekitar 480 juru parkir resmi yang bertugas di berbagai titik, baik di zona, non-zona, parkir khusus, shelter alun-alun, dan lokasi lainnya. (cep)
