Dana Desa Tersedot KDMP, Toto Kawal Aspirasi Warga Kuningan ke Provinsi

Ist 
BERDAMPAK: Keterbatasan anggaran desa akibat alokasi dana untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan desa.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Keterbatasan anggaran pembangunan desa akibat alokasi dana untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt, di Desa Cihaur, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Dalam pertemuan yang dihadiri aparatur desa dan masyarakat tersebut, berbagai aspirasi pembangunan mengemuka. Salah satu persoalan yang banyak disoroti adalah semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah desa untuk membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Toto Suharto mengatakan, kegiatan reses merupakan kesempatan bagi anggota legislatif untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyerap langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.

Baca Juga:Digitalisasi Aset hingga Sekolah Unggulan Jadi Fokus Pendidikan KuninganAncaman Eceng Gondok di Waduk Darma Dorong KTH Paguyuban Silihwangi Turun Tangan

Menurutnya, sejak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar XIII yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat hingga ke tingkat provinsi.

“Kalau dulu saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan saya berada di Dapil II, mungkin belum sempat banyak berinteraksi dengan masyarakat Cihaur. Sekarang saya berada di DPRD Provinsi dan memiliki kesempatan untuk bertemu langsung serta mendengar berbagai kebutuhan masyarakat di sini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, banyak pemerintah desa saat ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran. Jika sebelumnya Dana Desa dapat digunakan lebih leluasa untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan, kini sebagian anggaran harus dialokasikan untuk mendukung pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan desa karena keterbatasan anggaran yang tersedia pada pemerintah desa.”Maka saya hadir untuk menyerap aspirasi yang belum bisa dibiayai APBDes maupun APBD Kabupaten. Aspirasi ini nantinya akan diperjuangkan melalui APBD Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk perencanaan tahun anggaran 2027,” katanya.

Dalam reses tersebut, tercatat sejumlah usulan seperti irigasi maupun kegiatan prioritas yang disampaikan pemerintah desa dan masyarakat. Toto menegaskan seluruh usulan harus terlebih dahulu diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi, sebagai syarat agar dapat masuk dalam pembahasan anggaran.

0 Komentar