RADARCIREBON.ID -Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat (LSM Geram) menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Cirebon.
Ketua LSM Geram Cirebon, Kasudin mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai indikasi penyalahgunaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan dasar dan menengah.
“Dana BOS yang semestinya menjadi penopang kegiatan belajar mengajar, justru diduga kerap disalahgunakan oleh oknum di satuan pendidikan,” ujar Kasudin, kemarin.
Baca Juga:Wakil Walikota Cirebon Dukung Rahmadanil Tesardo Pasla Tampil di Fornas Rumah Gizi Kesenden Kota Cirebon Dukung Penurunan Angka Stunting
Dijelaskannya, LSM Geram mencatat sejumlah praktik bermasalah dalam pengelolaan dana BOS, antara lain pungutan liar kepada siswa atau orang tua murid yang dinilai masih kerap terjadi di beberapa sekolah, nepotisme dalam pengadaan, dimana pemilihan penyedia barang dan jasa cenderung tidak transparan dan berpihak kepada pihak tertentu, dan mark-up anggaran, berupa penggelembungan biaya dalam pelaporan kegiatan atau pengadaan barang.
“Kemudian ada juga laporan keuangan manipulatif, dengan penggunaan data fiktif atau informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Kasudin meminta agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap alokasi dan penggunaan dana BOS di Kabupaten Cirebon.
Ia juga menekankan pentingnya penyelidikan berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana korupsi, penggelapan, dan penipuan.
“Pendidikan antikorupsi bukan hanya membentuk karakter siswa, tetapi juga menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
LSM Geram, kata Kasudin, berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana BOS serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang etis.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan siap menempuh jalur hukum apabila ditemukan pelanggaran serius,” pungkasnya. (awr)