RADARCIREBON.ID-Usai sukses melakukan mutasi dan rotasi di level Eselon II beberapa waktu lalu, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar kembali merencanakan hal serupa untuk meningkatkan kinerja bawahannya
Sasaran mutasi pasca Eselon II adalah pejabat Pemkab Kuningan yang berada di Eselon III dan IV yang jumlahnya cukup banyak dan tersebar di lingkungan Setda, Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah juga kelurahan.
Untuk pejabat di lingkup Eselon IIIa, terdapat 12 jabatan yang kosong. Rinciannya 6 posisi camat, dua Urban yang berada di Inspektorat Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Kuningan Peringkat 2 PPD Jabar 2025, Bupati: Ini Hasil Sinergi di Tengah KeterbatasanDua Nama Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas LPPL Kuningan Periode 2025–2030
“Dan khusus untuk mengisi kekosongan di Inspektorat, setahu saya, hanya pejabat yang sudah memiliki sertifikat pengawasan saja yang boleh menempati posisi tersebut,” papar Abdul Haris, pemerhati hukum dan kebijakan daerah, Rabu 23 Juli 2025.
Haris menerangkan, posisi Eselon IIIa lainnya yang kosong adalah Kepala Bagian Kesra Setda, Sekretaris BPKAD, Sekretaris Dinas Kesehatan serta Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPKB3A).
“Dari 12 jabatan Eselon IIIb yang kosong, camat mendominasi. Ada 6 jabatan camat yang harus diisi oleh mereka yang sudah ikut Diklat Pamong Praja atau lulusan STPDN,” kata Haris.
Kemudian yang memerlukan persyaratan khusus ada dua jabatan yaitu untuk Irban, sedangkan sisanya 4 bisa dari pejabat umum yang sudah memenuhi syarat.
Haris juga mengungkapkan bahwa jabatan Eselon IIIb yang mengalami kekosongan, baik karena pejabatnya meninggal dunia maupun purnatugas hingga bulan Juli ini tercatat sebanyak jabatan.
“Jumlah jabatan yang kosong di level Eselon IIIb lebih banyak dari IIIa. Berdasarkan informasi yang saya peroleh, jumlahnya mencapai 17. Ini untuk posisi Sekretaris Kecamatan atau Sekmat sebanyak 7 jabatan, dan 10 jabatan Kepala Bidang (Kabid) di sejumlah OPD,” tuturnya.
Selanjutnya kekosongan serupa juga terjadi di jajaran Eselon IVa dan IVb hingga tingkat kelurahan. Jumlah posisi yang memerlukan penempatan orang di dua Eselon ini adalah 62 orang.
Baca Juga:Jabat Ketua DPD Nasdem Kuningan, Shohibul Imam Bidik 4 Besar di Pemilu MendatangKejari Kuningan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Bermasalah di Bank BUMN
“Rinciannya, Eselon IVa ada 43 jabatan, dan Eselon IVb tercatat sebanyak 19. Saya melihat, peminat untuk seluruh jabatan tersebut sangat melimpah, sedangkan posisi yang tersedia sangat terbatas. Sehingga mungkin yang akan terakomodir terbatas, sesuai yang kosong saja,” ungkapnya.