Mega Proyek Kuningan Caang Disorot DPRD dan Aktivis: Dugaan Penyimpangan Jadi Perhatian Publik

ist
JADI SOROTAN: Lampu penerangan jalan umum (PJU) dari program Kuningan Caang yang dipasang di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Kuningan saat ini menjadi sorotan berbagai komponen masyarakat Kuningan.
0 Komentar

Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang sedang berada di titik positif saat ini harus terus dijaga dengan menunjukkan hasil kerja nyata.

“Harapan masyarakat tinggi. Jangan kecewakan mereka,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua LSM Merah Putih Kuningan Boy Sandi Kartanegara, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan. Ia yakin lembaga penegak hukum tersebut mampu mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam proyek ini.

“Saya percaya Kejaksaan akan bekerja profesional. Anggaran dari provinsi ini nilainya besar dan perlu diusut secara menyeluruh,” kata Boy, yang juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses hukum.

Baca Juga:Pelayanan Kesehatan Gratis PDIP, Komitmen Hadir Bukan Hanya Saat PemiluPertemuan BMPS Wilayah III Cirebon Bahas Dampak Kebijakan KDM terhadap Sekolah Swasta

“Kita harus dukung Kejari agar bisa mengungkap semua yang terjadi. Kalau kasus ini bisa dibawa ke meja hijau, itu akan menguatkan citra mereka sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Sukses untuk Kajari yang baru,” sambungnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Wawan Gusmawan, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat mengenai proyek ini sudah ditindaklanjuti. Namun, ia menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa disimpulkan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.

“Setiap aduan pasti kami proses. Tapi apakah ada pelanggaran atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan. Saat ini belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Wawan menambahkan bahwa saat ini fokus utama Kejari adalah menyelesaikan kasus dugaan korupsi di salah satu bank BUMN di Kuningan, di mana sudah ada tiga tersangka, termasuk mantan kepala unit bank tersebut.

“Kami harus segera menyelesaikan perkara itu karena ada batasan waktu penahanan. Setelah itu, tentu akan lanjut dengan kasus-kasus lainnya, termasuk Kuningan Caang,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam proyek Kuningan Caang, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau terbukti ada indikasi pelanggaran, tentu akan dilanjutkan. Tapi kalau tidak, penyelidikannya akan dihentikan. Kami harus berhati-hati, jangan sampai ada kriminalisasi. Semua warga punya hak yang sama di mata hukum,” tutupnya.

0 Komentar