Furqon juga mengaku belum mengetahui apa yang dimaksud dengan bukti dari pelapor seperti chat maupun foto. Namun, kata dia, klarifikasi sudah dilakukan oleh pihaknya dan tinggal menunggu hasil dari pihak kepolisian.
“Sejauh ini sih kami belum tahu ya maksudnya foto, chat, segala macam yang kemudian diedarkan. Tapi hal itu mestinya tidak dilakukan karena punya dimensi hukum yang berbeda nantinya. Jadi kita menunggu saja klarifikasi ini selesai, bagaimana kemudian pihak kepolisian menyikapi,” terangnya.
Menurutnya, perselingkuhan berbicara terkait dengan perasaan dan konteks hukumnya pun berbeda dengan apa yang diadukan. Seharusnya, masih kata Furqon, menyelesaikan masalah pribadi mengedepankan duduk bersama. “Harusnya musyawarah, duduk bersama, kemudian apa yang bisa diselesaikan seharusnya bersama-sama dengan kepala dingin gitu,” tandas Furqon. (cep)
