INDRAMAYU – Ratusan lurah yang tergabung dalam Persatuan Lurah se-Kabupaten Indramayu menggelar silaturahmi akbar sebagai upaya mempererat hubungan antarpamong desa. Sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan yang berlangsung di Saung Saka Darma, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang tersebut dihadiri 309 lurah dari berbagai desa di Kabupaten Indramayu. Acara ini mengusung tema “Dalam Silaturahmi Akbar Meduluran Selawase” yang mencerminkan semangat persaudaraan dan kebersamaan antarlurah.
Ketua Persatuan Lurah se-Kabupaten Indramayu, Sugandi mengatakan, kegiatan silaturahmi akbar tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun. Tujuannya tidak lain untuk mempererat keakraban dan memperkuat hubungan antar pamong desa, khususnya yang menjabat sebagai lurah atau kasi pelayanan.
Baca Juga:Pemdes Karanggetas Canangkan Program Zakat PertanianTinjau Sekolah Rakyat di Terisi, Bupati Lucky Dorong Percepatan Pembangunan dan Pemenuhan Siswa
“Secara umum, jabatan lurah hanya ada di desa-desa di Kabupaten Indramayu. Sementara di daerah lain, posisi yang memiliki fungsi serupa dikenal dengan sebutan mandor, satgas keamanan, dan lainnya. Tugas mereka pada dasarnya membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, baik di dalam desa maupun antar desa,” ujarnya.
Sugandi menjelaskan, lurah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan desa. Tugas tersebut menjadikan lurah berada pada posisi strategis dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan maupun konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, seorang lurah juga dituntut memiliki kemampuan diplomasi yang baik saat menangani persoalan warga, terutama yang melibatkan masyarakat dari desa lain. Tidak hanya itu, lurah juga kerap membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga, termasuk ketika berhadapan dengan masalah hukum.
“Sebab itulah para lurah harus saling mengenal dengan lurah dari desa lainnya. Dengan demikian, ketika terjadi permasalahan antara warga dari desa yang berbeda, penyelesaiannya dapat dilakukan dengan lebih baik. Perlu diketahui juga bahwa Persatuan Lurah se-Kabupaten Indramayu ini dibentuk pada 4 Juni 2018,” jelas Sugandi.
Menurutnya, dengan peran yang cukup vital dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, lurah harus memiliki kemampuan yang memadai, baik dari sisi wawasan hukum maupun keterampilan dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
