RADARCIREBON.ID- Politikus Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), dilaporkan menjalin asmara dengan seorang Wanita yang merupakan istri dari Kuwu Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Satria Robi Saputra. HSG telah dilaporkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD, Partai Nasdem, dan Polres Cirebon Kota (Ciko).
Pelaporan ke BK, Partai Nasdem, dan Polres Cirebon Kota dilakukan Satria Robi Saputra melalui dua kuasa hukumnya, Medira Anggraini SH MKn dan Philipus Basten Inuhan SH. Kepada media, Medira dan Philipus mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti dan petunjuk yang mengarah pada dugaan perselingkuhan istri klien mereka dengan HSG.
“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, ke partai politik yang bersangkutan (Partai Nasdem, red), serta pengaduan ke pihak kepolisian (Polres Ciko, red) untuk ditindaklanjuti,” ujar Medira, didampingi Philipus.
Baca Juga:Satu Kloter Jamaah Haji Beda Hotel, Koordinasi Jadi KunciUang Lift Rp770 Juta Proyek Gedung Setda, Furqon: Disita dari Indo Raya, Bukan dari Pak Azis
Medira menjelaskan, laporan ke BK DPRD untuk menelusuri adanya pelanggaran kode etik. Sementara laporan ke kepolisian untuk mendalami pelanggaran hukum, serta laporan ke Partai Nasdem sebagai bentuk pengaduan internal agar ada penanganan sesuai mekanisme organisasi.
Sementara itu, di Polres Ciko, kasus ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kemarin, HSG didampingi kuasa hukumnya Furqon Nurzaman SH menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik.
“Kita sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan klarifikasi terkait adanya pengaduan. Poinnya kita ke sini untuk menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang ranahnya privat urusan rumah tangga orang lain,” papar Furqon Nurzaman didampingi HSG.
Pihaknya membantah kebenaran dari pengaduan tersebut. Furqon bahkan mengatakan apa yang diadukan itu tidak ada. Dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik, lanjutnya, dijawab HSG dengan baik dan tak seperti yang dituduhkan.
“Kita tadi ada 10 pertanyaan. Klien kami (HSG, red) menjawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas, status, gitu ya. Jadi tidak ada hal-hal yang dituduhkan ya. Jauh sekali apa yang dituduhkan oleh pengadu. Intinya apa yang diadukan bisa kami bantah,” ungkapnya.
