UU P2SK Disahkan, Reformasi Keuangan Dipercepat

UU P2SK
REGULASI: Pemerintah resmi mengesahkan perubahan UU P2SK sebagai langkah memperkuat sektor keuangan nasional dan menjawab berbagai tantangan ekonomi di masa depan. Foto: Anisha Aprilia/disway
0 Komentar

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur penyelesaian piutang macet bagi UMKM, penguatan mekanisme penyelidikan dan penyidikan sektor jasa keuangan, pengelolaan perusahaan asuransi dalam proses resolusi, serta penyehatan perbankan.

Purbaya menegaskan, seluruh substansi yang diatur dalam undang-undang tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan menciptakan pertumbuhan yang lebih inklusif. Dengan sistem keuangan yang semakin kokoh, Indonesia diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi yang terus berkembang. (dsw)

Laman:

1 2
0 Komentar