Anggaran BPJS PBI Kabupaten Cirebon Tetap Rp74 Miliar

Ist 
Khanafi Anggota Komisi IV DPRD Kab Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Anggaran kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon pada 2027 diproyeksikan tidak mengalami kenaikan.

Pemkab Cirebon masih menyiapkan anggaran sekitar Rp74 miliar, sama seperti alokasi tahun 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat penambahan anggaran BPJS PBI belum memungkinkan.

Baca Juga:Hari Kedua Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan, BPBD Jabar Perkuat PenangananJembatan Perintis Garuda Diresmikan, Terhubung Desa Cikubangsari dan Desa Widarasari

“Untuk BPJS PBI tahun 2027 masih sama dengan tahun 2026, sekitar Rp74 miliar. Memang kondisi keuangan Kabupaten Cirebon cukup minim, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk ada penambahan anggaran,” ujar Khanafi.

Di tengah keterbatasan anggaran BPJS PBI, Pemkab Cirebon justru merencanakan peningkatan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Anggaran yang sebelumnya hanya Rp1 miliar untuk dua rumah sakit daerah, direncanakan naik menjadi Rp10 miliar.

Khanafi meminta, kenaikan anggaran tersebut diikuti perubahan mekanisme penentuan penerima manfaat Jamkesda.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mengandalkan sistem desil dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh layanan kesehatan.

Sebab, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan belum tentu sepenuhnya tercermin dalam kategori desil berdasarkan data.

“Kalau sekarang masih menggunakan sistem desil seperti BPJS PBI, kami berharap ke depan tidak lagi hanya menggunakan desil. Harus melihat kondisi faktual di lapangan,” katanya.

Baca Juga:Begini Rangkaian Hari Jadi Kuningan, dari Sidang Paripurna hingga Karnaval BudayaKebakaran Hebat di TPSA Ciniru, Gunakan Sistem Sekat Bakar Cegah Meluas

Ia mencontohkan masyarakat yang secara nyata mengalami kesulitan ekonomi, tetapi tercatat dalam desil yang relatif tinggi.

Menurut Khanafi, kondisi tersebut semestinya tidak menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh layanan kesehatan melalui Jamkesda.

“Kalau memang ekonominya tidak mampu walaupun desilnya tinggi, ya harus bisa menggunakan Jamkesda,” tegasnya.

Khanafi berharap, kebijakan tersebut menjadi perhatian pimpinan daerah. Terlebih, peningkatan anggaran Jamkesda hingga Rp10 miliar harus dipastikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, Jamkesda dapat menjadi salah satu solusi bagi warga yang belum terakomodasi dalam kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan anggaran kesehatan dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (den)

0 Komentar