Modus DAM dan Badal Haji, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar
LEPAS JAMAAH HAJI: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat melepas kepulangan jamaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026). Foto: KEMENHAJ
0 Komentar

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jamaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.

“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jamaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.

Wamenhaj mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi. “Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Baca Juga:Tradisi Buka Sirap Masjid Keramat Buyut Trusmi Dipadati Warga, 5.000 Porsi Nasi DibagikanRDP Pemkab Cirebon Bahas Persoalan Terkait Tenaga Honorer Hingga Belanja Pegawai Berpotensi Direlaksasi

Wamenhaj menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.

Wamenhaj menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.

Wamenhaj juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis. Menurutnya, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jemaah.

0 Komentar