Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan hasil audit telah disampaikan kepada Bupati dan Sekda sebagai bahan tindak lanjut.
Ia menjelaskan, Inspektorat merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya penyusunan basis data potensi PAD yang lebih akurat, penyempurnaan tata kelola agar lebih efektif dan efisien, serta penerapan sistem transaksi non-tunai guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Menurutnya, apabila seluruh rekomendasi tersebut dapat dijalankan secara konsisten, kapasitas fiskal Kabupaten Kuningan akan semakin kuat sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ags)
