RADARCIREBON.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperketat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui audit tematik terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi penerimaan yang belum tergarap sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang selama ini menghambat pencapaian target PAD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengatakan audit tematik menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Menurutnya, audit tidak hanya berfokus pada evaluasi capaian pendapatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru yang dapat dikembangkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Baca Juga:Kuningan Terima Rp10,8 Miliar dari Program Inpres Jalan DaerahGen Z Jadi Sasaran Empuk Radikalisme di Media Sosial, Diskominfo Kuningan Angkat Alarm
“Melalui audit ini kami ingin memastikan setiap OPD mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sesuai target, sekaligus menghadirkan inovasi untuk menggali potensi baru yang dapat memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujar U Kusmana.
Lima OPD yang menjadi objek audit yakni RSUD 45 Kuningan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Selama dua hari, Inspektorat bersama TAPD melakukan pembahasan secara intensif dengan seluruh OPD tersebut. Evaluasi difokuskan pada realisasi pendapatan, potensi penerimaan yang masih bisa dikembangkan, hingga berbagai faktor yang menyebabkan target pendapatan belum tercapai secara optimal.
Selain membahas aspek penerimaan, audit juga menyoroti tata kelola administrasi, pengelolaan sumber daya manusia, serta mekanisme pelayanan yang dinilai berpengaruh terhadap peningkatan PAD.
U Kusmana menegaskan hasil audit harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Seluruh rekomendasi Inspektorat wajib dilaksanakan agar kontribusi masing-masing OPD terhadap pendapatan daerah terus meningkat.
Data pemerintah daerah menunjukkan realisasi PAD Kabupaten Kuningan pada 2025 baru mencapai sekitar 83 persen dari target sebesar Rp400 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kemampuan fiskal daerah sangat menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor.
Menurut Sekda, penyelesaian persoalan kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk memperluas ruang fiskal.
