“Kalaupun sebelumnya muncul sindiran bahwa terlambatnya Pemkab Kuningan memperoleh opini WTP karena telat lobi, maka ketika opini WTP berhasil diraih jangan kemudian muncul asumsi bahwa hal itu terjadi karena tepat lobi. WTP harus dipandang sebagai hasil perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan, bukan karena faktor lain,” tandasnya.
Bagi Soejarwo, tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah opini WTP kembali diraih. Konsistensi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat menjadi ukuran yang jauh lebih penting dibanding sekadar mempertahankan predikat dalam laporan audit tahunan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Bandung, Kamis (25/6/2026). (ags)
