KUNINGAN – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menuai perhatian. Di tengah apresiasi atas capaian tersebut, pengamat politik Kuningan, Soejarwo, mengingatkan agar predikat WTP tidak dimaknai sebagai puncak keberhasilan tata kelola pemerintahan maupun alasan untuk berpuas diri.
Menurut Soejarwo, opini WTP pada dasarnya merupakan konsekuensi dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyelenggarakan administrasi dan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan. Karena itu, capaian tersebut tidak seharusnya dirayakan secara berlebihan, melainkan dijadikan momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas birokrasi.
“Perolehan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini hendaknya tidak memunculkan euforia dan rasa puas diri yang berlebihan bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Baca Juga:Perpisahan SDN Ciborelang 3 yang Sederhana Namun Penuh Makna Tinjau Proyek Pembangunan Jalan, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah penghargaan atas kesempurnaan kinerja pemerintah daerah. Predikat tersebut hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Sementara itu, kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tetap menjadi indikator penting yang harus terus ditingkatkan.
“Sudah seharusnya perolehan Opini WTP atas keberhasilan pengelolaan keuangan dan administrasi yang telah diraih menjadi pemacu agar pengelolaan keuangan dan administrasi bisa lebih baik lagi,” katanya.
Soejarwo juga mengingatkan adanya risiko ketika opini WTP dipersepsikan sebagai puncak pencapaian birokrasi. Menurutnya, rasa puas yang berlebihan dapat menurunkan daya kritis aparatur dalam melakukan evaluasi serta pengawasan internal.
“Opini WTP hendaknya jangan dimaknai sebagai puncak prestasi Pemkab Kuningan dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan administrasi selama satu tahun sebelumnya. Jika muncul kepuasan yang berlebihan, dikhawatirkan akan memunculkan etos kerja yang berleha-leha,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai relevan mengingat sebelumnya sempat muncul sorotan dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, terkait belum diterimanya opini WTP pada gelombang pertama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Saat itu, Nuzul melontarkan sindiran bahwa keterlambatan tersebut diduga karena faktor lobi.
Menanggapi hal itu, Soejarwo menilai logika yang sama tidak boleh digunakan setelah opini WTP berhasil diraih. Menurutnya, tidak tepat apabila keberhasilan memperoleh WTP kemudian dikaitkan dengan keberhasilan melakukan lobi.
