KI Tak Digaji, Akademisi: Jangan Zalim! Tata Kelola Keuangan Pemkot Cirebon Dipersoalkan

Gaji Komisi Informasi
Akademisi UGJ Cirebon, Dr Editya Nurdiana MSi
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Masih tertundanya gaji komisioner Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon hingga tiga bulan mendapat sorotan serius dari publik. Tata kelola keuangan Pemkot Cirebon dipersoalkan.

Sorotan itu, salah satunya datang dari akademisi UGJ Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi. Ia mengingatkan pemkot untuk segera membayar gaji komisioner KI Kota Cirebon. “Mereka sudah bekerja, tapi hak-haknya belum diberikan. Pemkot jangan sampai zalim,” ujarnya.

Lebih jauh Editya menyampaikan, gaji merupakan kompensasi yang diterima oleh seseorang karena telah menunaikan kewajiban kerjanya. Editya mengatakan gaji tertahan sampai tiga bulan lamanya ini adalah hal yang sangat menyedihkan. Menurutnya, hal itu adalah bukti ketidakmampuan pemerintah kota dalam membuat tata kelola keuangan.

Baca Juga:Haji 2026 Dinilai Memuaskan, Skor Kepuasan 83,28%Perjalanan Kasus Kredit Macet Bank Cirebon, April-Agustus; Belum Pelimpahan ke Pengadilan

Ketidakmampuan Pemerintah Kota Cirebon memenuhi pembayaran hak finansial Komisioner Komisi Informasi, lanjutnya, patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap tata kelola keuangan daerah. “Ini bukan semata persoalan keterlambatan pembayaran, tetapi menyangkut komitmen pemerintah terhadap lembaga yang justru memiliki mandat mengawal transparansi dan keterbukaan informasi publilk,” tegasnya.

Jika pemerintah daerah tidak mampu memastikan anggaran untuk memenuhi kewajiban kepada lembaga publik yang telah dibentuk secara sah, kata Editya, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana perencanaan, penganggaran, prioritas belanja, dan pengendalian keuangan daerah dijalankan. “Sekali lagi, ini patut menjadi bahan evaluasi,” tandasnya.

Seperti diketahui, gaji Komisioner KI Kota Cirebon tak hanya turun, tapi juga tersendat. Periode sebelumnya, gaji komisioner KI di angka Rp14 juta sampai Rp15 juta per bulan. Sementara pada periode sekarang, atau 2025-2029, turun di angka Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Data yang diterima dari sumber Radar Cirebon mengakui gaji KI Kota Cirebon tak lagi sama dengan periode sebelumnya. bahkan, kata sumber itu, kini juga tersendat. “Sebelumnya katanya bulan Mei, Juni, Juli. Tapi saya dengar kabar terbaru katanya Mei sudah dibayarkan. Jadi tersisa Juni, Juli, dan Agustus yang belum dibayarkan. Berarti tiga bulan,” terang sumber Radar Cirebon.

Koran ini pun menghubungi Ketua KI Kota Cirebon Ir Agung Sedijono untuk melakukan konfirmasi. Melalui sambungan telepon selular, Agung pun membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia mengatakan, gaji yang belum diterima selama tiga bulan. Yakni Juni, Juli, dan Agustus. “Iya benar, Mas. Tiga bulan kami belum menerimanya, terhitung bulan Juni, bulan Juli, dan Agustus.” ujar Agung, Minggu (9/8/2026).

0 Komentar