Kasatpol PP Kota Cirebon Berselisih dengan Anggotanya

visum
VISUM: Anggota Satpol PP Kota Cirebon berinisial TH menjalani visum usai melaporkan dugaan penganiayaan. IST/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Perselisihan antara Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, dengan anggotanya berinisial TH menjadi perhatian publik. Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan TH menawarkan bantuan meloloskan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan imbalan uang.

Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, membantah tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap TH. Menurutnya, tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pembinaan disiplin karena TH diduga berulang kali melakukan pelanggaran.

“Ini merupakan pengulangan kasus lama, mulai dari janji memasukkan anak ke sekolah hingga menjanjikan bisa meloloskan peserta PPPK maupun urusan di dinas lain. Ini sudah kasus yang keempat,” ujar Edi kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:MPLS di Kota Cirebon Penuh Warna, Datang Sejak Subuh, Menangis hingga Guru Jadi "Ortu Instan"Masuk Tahun Ajaran Baru, Harga Ayam dan Minyak Goreng Curah Naik

Edi mengaku sempat meminta klarifikasi kepada TH terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp6 juta dari seseorang yang dijanjikan dapat dibantu. Namun, TH disebut tidak dapat menunjukkan identitas maupun kontak pihak yang diklaim berada di lingkungan Dinas Pendidikan.

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan terhadap bawahannya.

“Yang dilakukan adalah pembinaan, bukan penganiayaan. Saya hanya mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Menurut Edi, sejak awal proses penerimaan peserta didik baru dan rekrutmen non-ASN, seluruh anggota Satpol PP telah diingatkan agar tidak menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada masyarakat.

Kasus tersebut, lanjut Edi, telah dilaporkan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, TH menjalani visum dan melaporkan Edi ke Polsek Kesambi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut kini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. (cep)

0 Komentar