Di sisi lain, Pemerhati Kebijakan Publik M Rafi SE menilai Pemkot Cirebon tidak cukup hanya menghitung kemampuan membayar kewajiban KPBU APJ saat ini. Pemerintah juga harus melihat kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Jika KPBU APJ membutuhkan pembayaran sekitar Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun, maka secara nominal kewajiban tersebut dapat mencapai sekitar Rp165 miliar hingga Rp180 miliar selama 10 tahun. “Saya harus menyampaikan, pemkot jangan hanya menghitung mampu bayar hari ini, tetapi wajib menghitung kemampuan fiskal daerah untuk sepuluh tahun ke depan,” kata Rafi.
Menurutnya, kewajiban KPBU APJ tersebut tidak berdiri sendiri. Pemkot juga harus mempersiapkan berbagai kebutuhan lain, termasuk anggaran pilkada yang disusun KPU Kota Cirebon sebesar Rp62,4 miliar. Anggaran tersebut, kata Rafi, belum termasuk usulan pembiayaan Bawaslu dan kebutuhan pengamanan dari kepolisian yang berkaitan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada.
Baca Juga:Nusron: Kami Hormati Apa yang Dilakukan KPKKunjungan Pasien Anak Meningkat, Termasuk di RS Pasar Minggu, Sejumlah Kasus Perlu Pemeriksaan Lanjutan
Artinya, ruang fiskal Kota Cirebon ke depan akan berhadapan dengan semakin banyak kewajiban yang bersifat mandatory dan tidak mudah ditunda. “APBD kita habis untuk membayar komitmen masa lalu, sementara kebutuhan pelayanan publik hari ini justru harus berebut sisa ruang anggaran,” ujarnya.
Karena itu, Rafi mempertanyakan apakah saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Pemkot Cirebon untuk mengunci APBD selama satu dekade melalui KPBU APJ. Pemkot memang menyebut pembayaran baru dilakukan setelah layanan beroperasi. Namun, menurut Rafi, ketika kontrak telah berjalan, kewajiban pembayaran tersebut menjadi komitmen jangka panjang yang harus diperhitungkan bersama seluruh kebutuhan fiskal daerah.
Rafi menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan kebutuhan Kota Cirebon terhadap APJ. Menurutnya, kota memang membutuhkan penerangan jalan yang baik. “Yang saya persoalkan adalah keberanian mengikat APBD 10 tahun ketika kita belum mengetahui secara pasti bagaimana pendapatan daerah, transfer pemerintah pusat, belanja wajib, kebutuhan politik-elektoral, serta berbagai kewajiban pelayanan publik akan berkembang,” katanya.
Ia meminta pemkot tidak terlalu optimistis dalam menghitung kemampuan APBD hanya berdasarkan kondisi fiskal saat ini. Sebelum KPBU APJ dilanjutkan, Rafi meminta pemkot membuka proyeksi fiskal 10 tahun secara utuh. Perhitungan tersebut, menurutnya, harus mencakup kebutuhan APJ, KPU, Bawaslu, kepolisian, belanja wajib, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga risiko penurunan pendapatan daerah. “Jangan sampai kota ingin dibuat terang, tetapi masa depan APBD justru dibuat gelap,” pungkasnya.
