APBD Terjepit: KPBU APJ dan Pilkada Nyicil APJ hingga Rp18 Miliar dan Saving Biaya Pilkada Per Tahun

APBD Kota Cirebon
Selain harus menyiapkan kewajiban pembayaran KPBU APJ yang diperkirakan mencapai Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun, Pemkot Cirebon juga perlu mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Di tengah langkah Pemkot Cirebon memproses rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ), muncul persoalan lain yang berpotensi menambah beban fiskal daerah.

Ya, selain harus menyiapkan kewajiban pembayaran KPBU APJ yang diperkirakan mencapai Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun, Pemkot Cirebon juga perlu mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada.

Seperti diketahui, pilkada serentak sendiri semula dijadwalkan digelar pada 2029, tapi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilaksanakan pada 2031. Nah, tahapan dan persiapannya perlu diantisipasi sejak jauh hari. Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sendiri telah menyusun kebutuhan anggaran pilkada yang mencapai Rp62,4 miliar.

Baca Juga:Nusron: Kami Hormati Apa yang Dilakukan KPKKunjungan Pasien Anak Meningkat, Termasuk di RS Pasar Minggu, Sejumlah Kasus Perlu Pemeriksaan Lanjutan

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie cukup kaget dengan kebutuhan anggaran pilkada tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan langsung dari KPU Kota Cirebon terkait kebutuhan anggaran tersebut.

Tapi, jika angka Rp62,4 miliar itu benar, menurutnya, kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi semakin mempersempit ruang fiskal APBD Kota Cirebon. “Kalau memang benar (anggaran kebutuhan pilkada Rp62,4 miliar, red) wah tambah berat APBD Kota Cirebon. Apalagi target pendapatan seperti tahun ini masih jauh dari harapan,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin.

Andi yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon itu mengatakan pihaknya perlu mengetahui secara rinci peruntukan anggaran Rp62,4 miliar tersebut. Sebab, angka itu baru berasal dari kebutuhan KPU. Belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Bawaslu maupun dukungan pengamanan pilkada yang melibatkan Polri dan TNI. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan dari KPU Kota Cirebon. Kalau memang kebutuhan Pilkada mencapai Rp62,4 miliar, Komisi I perlu segera mengundang KPU untuk hearing,” katanya.

Masih menurut Andi, pembahasan kebutuhan anggaran pilkada harus dilakukan sejak sekarang. Termasuk memikirkan skema penyediaan atau saving/nabung anggarannya agar tidak membebani APBD secara tiba-tiba ketika tahapan pilkada mulai berjalan. “Nanti kita agendakan mengundang KPU Kota Cirebon untuk hearing terkait pembiayaan pilkada karena ini juga sangat penting,” tegasnya.

0 Komentar