Nusron: Kami Hormati Apa yang Dilakukan KPK

Nusron
PENJELASAN: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat kementeriannya. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat kementeriannya.

Nusron pun mengaku akan mengikuti dan membantu seluruh proses hukum yang sedang berjalan tersebut. “Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK,” tuturnya kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.

Menurutnya, kasus yang diduga melibatkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri (LMP), ini dapat menjadi pemicu untuk percepatan perbaikan pelayanan di internal kementeriannya. “Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” lanjutnya.

Baca Juga:Jaga Sawah Jabar-Banten Tetap Produktif, Kementan Bangun 999 Jaringan Irigasi TersierNikmati Pensiun, Purbaya: Saatnya Mancing

Saat KPK melakukan pengungkapan kasus, nama Nusron sempat disebut-sebut apakah dirinya juga akan diperiksa atau tidak dalam perkara ini. Kala itu KPK mengklaim belum ada barang bukti yang mengarahkan namanya terseret dalam perkara ini.

Nusron sendiri merespons bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses kasus dugaan mafia tanah yang juga menyeret bos PT Summarecon Agung Tbk itu. “Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai rincian duduk perkara kasus yang dikaitkan dengan Summarecon itu, Nusron tegas menjawab, “Nggak tahu!”. Lebih lanjut Nusron memastikan bahwa situasi ini tidak akan mengganggu kinerja kementerian dan pelayanan masyarakat. “Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap all out, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” paparnya.

Tak berhenti di situ. Nusron memastikan ATR/BPN berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi. Penguatan pengawasan di tingkat internal juga akan dilakukan. “Pasti, pasti itu!” tegasnya.

Di akhirnya keterangannya Nusron juga mengatakan, kerja sama antar kementeriannya dengan KPK tidak akan berhenti karena kasus ini. “Jalan terus dong. Jalan terus, tetap kita jalan!” tutupnya. (dsw)

0 Komentar