SRCM Kirim Surat Ke Wali Kota Soal KPBU APJ

KPBU APJ
Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM) terus meminta KPBU APJ untuk dihentikan karena dianggap tidak efektif dan membebani fiskal APBD Kota Cirebon di masa yang akan datang. Sebagai bentuk protes, SRCM melayangkan surat kepada Wali Kota Effendi Edo. 
0 Komentar

Jhony Agung Priyatna menegaskan bahwa kedatangan mereka sejak awal bukan untuk mengikuti RDP, tapi mempertanyakan jawaban DPRD terkait surat Pemkot Cirebon mengenai KPBU APJ. “Izin, hari ini tadinya kami ingin menanyakan surat jawaban DPRD. Tapi kemudian kami didoktrin suruh melakukan RDP,” kata Jhonny.

Dalam RDP tersebut, pihaknya menyampaikan sikap SRCM yang menolak KPBU APJ yang akan dilaksanakan Pemkot Cirebon di 2027. Menurutnya, penolakan didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya terkait transparansi mengenai rencana KPBU APJ. Pihaknya menilai masih terdapat sejumlah informasi yang belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Karena ada beberapa argumentasi kami. Ada hal-hal yang menurut kami dari awal itu tidak transparan, baik dari jumlah titiknya, jumlah anggaran per tahunnya yang disampaikan oleh Bapperida di media massa,” katanya.

Baca Juga:Nusron: Kami Hormati Apa yang Dilakukan KPKKunjungan Pasien Anak Meningkat, Termasuk di RS Pasar Minggu, Sejumlah Kasus Perlu Pemeriksaan Lanjutan

Kata Johnny, pihaknya bukan menolak keberadaan penerangan jalan, melainkan mempertanyakan rencana penganggaran KPBU APJ di tengah kondisi fiskal Kota Cirebon. (abd/cep)

Laman:

1 2
0 Komentar