Selain itu, kata Editya, masih terdapat berbagai kebutuhan finansial lain yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya polemik pembayaran gaji komisioner Komisi Informasi (KI) yang sempat tertunda selama beberapa bulan, kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, serta perbaikan jalan yang masih rusak.
Menurutnya, berbagai kebutuhan tersebut membutuhkan skala prioritas yang ketat agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan yang mendesak. “Anggaran yang tersedia semestinya diarahkan untuk hal-hal yang bersifat krusial dan mendesak bagi kebutuhan mendasar masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Editya mendorong Pemkot Cirebon lebih transparan dalam menjelaskan urgensi proyek KPBU APJ. Forum uji publik, menurutnya, penting dilakukan untuk membuka ruang pembahasan mengenai manfaat, risiko, serta kemampuan fiskal daerah dalam menanggung kewajiban proyek tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai urgensi KPBU APJ sebelum proyek tersebut dilanjutkan.
Baca Juga:Bencana Uji Ketangguhan Layanan PublikPemasukan KNMP Diusulkan Jadi Pendapatan Desa
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie cukup kaget dengan kebutuhan anggaran pilkada. Pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan dari KPU Kota Cirebon terkait kebutuhan anggaran tersebut.
Tapi, jika angka Rp62,4 miliar itu benar, menurutnya, kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi semakin mempersempit ruang fiskal APBD Kota Cirebon. “Kalau memang benar (anggaran kebutuhan pilkada Rp62,4 miliar, red) wah tambah berat APBD Kota Cirebon. Apalagi target pendapatan seperti tahun ini masih jauh dari harapan,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Andi yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon itu mengatakan pihaknya perlu mengetahui secara rinci peruntukan anggaran Rp62,4 miliar tersebut. Sebab, angka itu baru berasal dari kebutuhan KPU. Belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Bawaslu maupun dukungan pengamanan pilkada yang melibatkan Polri dan TNI. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan dari KPU Kota Cirebon. Kalau memang kebutuhan Pilkada mencapai Rp62,4 miliar, Komisi I perlu segera mengundang KPU untuk hearing,” katanya.
Masih menurut Andi, pembahasan kebutuhan anggaran pilkada harus dilakukan sejak sekarang. Termasuk memikirkan skema penyediaan atau saving/nabung anggarannya agar tidak membebani APBD secara tiba-tiba ketika tahapan pilkada mulai berjalan. “Nanti kita agendakan mengundang KPU Kota Cirebon untuk hearing terkait pembiayaan pilkada karena ini juga sangat penting,” tegasnya.
