RADARCIREBON.ID – Kondisi APBD Kota Cirebon pada tahun-tahun mendatang diprediksi akan semakin berat jika proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) tetap dipaksakan oleh Pemkot Cirebon.
Pasalnya, pemkot juga punya kewajiban menyediakan anggaran untuk Pilkada 2031 yang besarannya telah disusun KPU mencapai Rp62,4 miliar. Di sisi lain, melalui skema KPBU APJ, Pemkot Cirebon diperkirakan harus membayar cicilan Rp16-18 miliar per tahun selama 10 tahun yang bersumber dari APBD.
Kondisi tersebut kembalui mendapat sorotan dari akademisi Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi. Menurut Editya, keterbatasan fiskal Kota Cirebon semakin terjepit dengan adanya berbagai kewajiban anggaran tersebut.
Baca Juga:Bencana Uji Ketangguhan Layanan PublikPemasukan KNMP Diusulkan Jadi Pendapatan Desa
Editya menilai, beban tersebut belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Bawaslu serta pengamanan Pilkada 2031 yang melibatkan apparat kepolisian dan TNI. Untuk itu, Editya yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGJ itu mendorong agar kebijakan proyek KPBU APJ dikaji ulang.
Menurutnya, di tengah kondisi APBD Kota Cirebon yang mengalami tekanan dan keterbatasan, proyek tersebut berisiko membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
“KPBU APJ ini berpotensi menjadi beban anggaran masa depan. Jangan sampai proyek ini justru menjadi celah untuk mengalihkan beban APBD ke periode 10 hingga 20 tahun mendatang,” ujar Editya, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, perhitungan terhadap kemampuan fiskal daerah perlu dilakukan secara lebih komprehensif. Pemkot juga dinilai perlu menjelaskan secara transparan apakah skema KPBU APJ benar-benar menjadi solusi yang tepat di tengah keterbatasan fiskal saat ini.
“Kebijakan strategis semestinya melibatkan uji publik yang terbuka agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai kondisi keuangan daerah yang dikabarkan sedang terjepit,” terangnya.
Di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan anggaran, Editya berharap pemkot dapat menetapkan skala prioritas dalam penggunaan APBD. Salah satunya terkait kebutuhan Pilkada serentak yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar. “Kebutuhan pilkada saja mencapai Rp62,4 miliar berdasarkan penyusunan RAB oleh KPU Kota Cirebon. Itu pun belum termasuk anggaran untuk Bawaslu dan kebutuhan pengamanan pilkada,” katanya.
