Dalam upaya meningkatkan PAD tersebut, Fraksi PDI Perjuangan merumuskan dua langkah strategis yang harus segera dijalankan oleh Pemkab Indramayu. Pertama, melakukan rispoda guna memetakan secara mendalam potensi riil sumber-sumber PAD di setiap wilayah dan sektor.
Hasil riset ini nantinya, sambung Edi Fauzi, menjadi acuan penetapan target penerimaan yang realistis dan maksimal. Langkah kedua adalah transformasi elektronik atau digitalisasi, yaitu Pemkab Indramayu wajib mentransformasi seluruh transaksi retribusi ke sistem elektronik atau digital.
Misalnya, dalam pembayaran sewa kios pasar menggunakan metode QRIS agar pembayaran langsung terekam, serta penerapan pintu palang otomatis (e-parking) untuk retribusi parkir.
Baca Juga:Unma Jadi Lokasi Shooting Film My Sista My BodyguardPolres Majalengka Ungkap Tindak Pidana Sepanjang Agustus-September 2026
Edi meyakini, kombinasi antara penetapan target berbasis rispoda dan penerapan transaksi berbasis elektronik akan mampu menutup celah kebocoran serta mendongkrak PAD Kabupaten Indramayu secara signifikan.
“Kalau Pemkab Indramayu serius, dorongan untuk rispoda dan penerapan e-parking serta pembayaran digital, itu harus segera direalisasikan agar potensi PAD kita benar-benar masuk ke kas daerah. Sehingga bisa digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkas Edi Fauzi. (oni)
