PDIP Soroti Penurunan PAD,  Minta Pemkab Lakukan Rispoda dan Digitalisasi Retribusi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Indramayu H Edi Fauzi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Indramayu H Edi Fauzi menegaskan bahwa Pemkab Indramayu tidak boleh hanya bergantung pada sektor pajak untuk PAD. FOTO: ANANG SYAHRONI
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu yang dinilai belum optimal. Fraksi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk segera melakukan riset potensi daerah (rispoda), serta menerapkan sistem digitalisasi pada sektor penerimaan retribusi di tengah keterbatasan fiskal saat ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Edi Fauzi kepada Radar Indramayu, Selasa (22/9). Ia mengungkapkan, penurunan PAD sebesar 1,85 persen dari target PAD sebelumnya, dari Rp927 miliar menjadi Rp919 miliar, salah satunya dipengaruhi oleh dinamika penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Pada periode sebelumnya, penerimaan sempat melonjak akibat adanya program pembebasan atau penggratisan denda pajak yang mendorong antusiasme masyarakat untuk membayar.

Baca Juga:Unma Jadi Lokasi Shooting Film My Sista My BodyguardPolres Majalengka Ungkap Tindak Pidana Sepanjang Agustus-September 2026

Namun, Edi Fauzi menegaskan bahwa Pemkab Indramayu tidak boleh hanya bergantung pada sektor pajak. Potensi-potensi pendapatan lokal lainnya, seperti retribusi pasar dan parkir yang hingga saat ini penerimaannya masih sangat rendah dan terindikasi mengalami kebocoran.

“Retribusi kita penerimaannya sangat rendah sekali, padahal potensinya sangat mungkin untuk dimaksimalkan. Seperti retribusi pasar dan retribusi parkir,” ujarnya.

Edi Fauzi juga membeberkan bahwa potensi besar pasar tradisional di Indramayu belum tergali secara maksimal. Sebagai contoh, Pasar Jatibarang, jika dihitung berdasarkan riset potensi riil, seperti sewa kios, los, hingga pedagang lemprakan, bisa menghasilkan hingga Rp4 juta per hari atau sekitar Rp120 juta per bulan.

“Berarti, dalam setahun, potensinya itu bisa mencapai Rp1,5 miliar. Namun faktanya, penerimaan dari Pasar Jatibarang saat ini hanya menyumbang sekitar Rp800 juta per tahun,” jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Karangampel yang penerimaannya baru menyumbang PAD sekitar Rp600 juta per tahun. Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum di seluruh Kabupaten Indramayu yang hanya menyumbang sekitar Rp1 miliar per tahun. Sementara itu, total retribusi parkir di seluruh pasar di Kabupaten Indramayu mencapai Rp1,5 miliar.

“Ini menunjukkan adanya indikasi kebocoran. Target yang ditetapkan selama ini terlalu rendah dan tidak didasarkan pada potensi riil di lapangan. Seolah-olah sengaja direndahkan agar targetnya mudah tercapai,” tegasnya.

0 Komentar