RADARCIREBON.ID – Penurunan okupansi menjadi tantangan yang harus segera dihadapi industri perhotelan dan restoran di Jawa Barat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat BPC PHRI se-Wilayah III Cirebon pun mendorong penguatan kolaborasi antardaerah untuk menghidupkan kembali arus wisatawan sekaligus menjaga pertumbuhan sektor pariwisata.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang digelar di Hotel Santika Kuningan, Kamis (10/9). Pertemuan ini menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus konsolidasi pengurus PHRI dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan sebagai tuan rumah.
Ketua BPD PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, sinergi antardaerah menjadi kunci agar industri perhotelan dan restoran tetap mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diwujudkan melalui konektivitas paket wisata yang menghubungkan berbagai destinasi di Wilayah III Cirebon.
Baca Juga:Knalpot Bising Kena Razia, Satlantas Kuningan Tertibkan Puluhan MotorBupati Sebut Karhutla Kawasan TNGC Kuningan Capai 40 Hektare
Dodi menilai, pola perjalanan wisatawan tidak seharusnya berhenti di satu daerah. Ketika sebuah daerah menjadi lokasi kegiatan, daerah lain di sekitarnya dapat ikut memperoleh manfaat melalui paket kunjungan yang terintegrasi.
“Harus kompak. Misalnya, Cirebon mengadakan acara, lalu paket kunjungan wisatanya diarahkan ke Kuningan atau kabupaten lain di Wilayah III. Visi dan misi yang terintegrasi ini akan membuat sektor pariwisata saling mendukung dan berkembang bersama,” ujarnya.
Selain memperkuat kolaborasi promosi dan paket wisata, PHRI Jawa Barat menyoroti pentingnya kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota. Kepastian pemetaan kawasan pariwisata dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Dodi menjelaskan, investor membutuhkan kepastian hukum sebelum menanamkan modal, terutama dalam pembangunan fasilitas pendukung pariwisata. Karena itu, peruntukan kawasan wisata dalam RTRW harus dibuat jelas agar tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari.
“Investor memerlukan kepastian hukum. Jika RTRW jelas dan peruntukan kawasan wisatanya tegas, investor akan merasa aman untuk menanamkan modal dan membangun fasilitas pariwisata. Sebaliknya, RTRW yang abu-abu justru memicu keraguan investasi,” katanya.
Sementara itu, BPC PHRI Kota Cirebon mengungkapkan rencana penyelenggaraan event pariwisata berskala internasional pada November mendatang. Ajang tersebut ditargetkan mampu menarik hingga 10 ribu pengunjung.
