Biaya Pengolahan Murah, Tarif Kok Mahal? PDAM Kota Cirebon Terus Disorot, Akademisi: Perlu Ada Audit

kpbu apj
Dr Editya Nurdiyana SE MSi.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kenaikan tarif air PDAM Kota Cirebon hingga berlipat-lipat yang dialami pelanggan, menuai kritikan tajam karena dianggap sepihak dan tidak pernah ada alasan kenaikan atau tanpa sosialisasi. Biaya pengolahan air pun menjadi sorotan, dianggap murah, kanapa tarifnya mahal?

Akademisi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi mengatakan kenaikan tarif PDAM sangat tak masuk akal dan tak tepat karena dilakukan secara ujug-ujug, tanpa melalui mekanisme kajian kelayakan yang rasional serta tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada para pelanggan.

Mestinya, kata Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGJ itu, kenaikan tarif harus melalui studi kelayakan. “Dalam konteks bisnis, kenaikan harga merupakan hal yang lumrah, namun perhitungannya wajib didasarkan pada studi kelayakan agar penyesuaian tarif tersebut rasional dan tidak keluar dari batas kewajaran,” kata Editya kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:PDAM Disorot, DPRD Siapkan RDP, Warga Resah Tagihan Air MembengkakMengamati Pembelian Pertalite Beberapa Hari Terakhir Ini di Cirebon, Masuk Antrean Panjang atau Cari SPBU Lain

Tak hanya itu, lanjutnya, dengan kenaikan tarif, margin keuntungan dinilai terlalu tinggi. Biaya produksi satu debit air PDAM, terutama yang bersumber langsung dari mata air, jauh lebih rendah daripada harga jualnya ke masyarakat. Padahal, air merupakan barang khusus yang kekayaannya dikuasai negara sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. “Biaya pengolahan lebih murah karena air langsung dari sumber mata air,” tegas Editya.

Mestinya, lanjutnya, pelayanan harus ditingkatkan seiring kenaikan tarif. “Kenaikan tarif tidak akan menjadi persoalan jika sebanding dengan peningkatan pelayanan publik. Faktanya, masyarakat kerap mengeluhkan kendala seperti air yang masih macet atau harus menunggu giliran,” jelasnya.

Ia pun mendesak ada audit dan evaluasi ulang. Manajemen dan direksi bersama Dewan Pengawas pun didesak untuk mengkaji ulang kenaikan tarif ini karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Diperlukan audit teknis, keuangan, dan sumber daya manusia (SDM) agar penentuan tarif ke depannya lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

GELOMBANG PROTES

Sementara itu, gelombang protes pelanggan Perumda Air Minum Tirta Giri Nataatau PDAM Kota Cirebon terus mengalir di ruang digital. Berdasarkan pantauan pada kolom komentar akun Instagram Radar Cirebon, salah satu yang disoroti warganet adalah kinerja petugas pencatat meter.

0 Komentar