Menurutnya, praktik tersebut berpotensi membuat rekening tidak sesuai dengan pemakaian riil sehingga perlu mekanisme verifikasi. Rafi juga menyebut jumlah petugas pencatat meter yang terbatas menjadi salah satu tantangan dalam memastikan seluruh meter pelanggan tercatat secara rutin.
Karena itu, menurut dia, keterbatasan personel perlu diimbangi dengan sistem pencatatan yang lebih terukur dan mekanisme verifikasi agar angka meter aktual tetap menjadi dasar penghitungan rekening. Rafi mencontohkan keberadaan stiker “Halo Pelanggan” pada meter yang meminta pelanggan mengirim foto angka meter melalui WhatsApp. Dalam foto yang dikirimkannya, stiker tersebut memuat nomor pelanggan, nama pelanggan, serta petunjuk pengiriman foto meter.
Rafi menambahkan, mekanisme itu dapat menjadi data pembanding bagi PDAM. Namun, pengiriman foto oleh pelanggan tidak seharusnya menghilangkan fungsi petugas pencatat meter. Jika pelanggan tidak mengirim foto selama tiga bulan berturut-turut, petugas tetap perlu datang langsung untuk mencatat angka meter aktual.
Baca Juga:Cirebon Geger! Video Sesama Jenis Terbongkar, Polres Ciko Tangkap Dua Pelaku, Ada Warga GegesikDari Kedawung hingga Babakan, Dua Perempuan Tewas Tragis, Satu Ditusuk Ponakan, Satu Masih Misterius
Ia juga meminta reklasifikasi yang dilakukan secara bertahap dijelaskan sejak awal. Sebab, dampaknya bisa baru terasa ketika perubahan golongan membuat rekening meningkat, termasuk bagi pelanggan yang memiliki tunggakan.
Rafi menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan masyarakat, DPRD, dan direksi PDAM dapat menjadi ruang untuk memperjelas persoalan. Pembahasannya tidak hanya soal tarif, tetapi juga klasifikasi pelanggan, pencatatan meter, mekanisme pengaduan, dan pelayanan.
Rafi bilang, jika yang terjadi memang reklasifikasi dan bukan kenaikan tarif, dasar serta mekanisme perubahan tetap harus dijelaskan. Jika terdapat perubahan tarif, dasar hukum dan mekanismenya juga perlu disampaikan secara terbuka. “Yang penting bukan hanya nominal tagihannya, tetapi bagaimana perubahan klasifikasi itu disampaikan, pencatatan meter dipastikan akurat, dan pengaduan pelanggan terhubung dengan database,” katanya.
Ia menilai transparansi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Persoalan rekening, kata Rafi, tidak cukup dijelaskan melalui angka akhir pembayaran, tetapi juga harus menerangkan dasar tagihan, pencatatan meter, dan alasan pelanggan ditempatkan pada golongan tertentu.
Sebelumnya, keluhan mengenai lonjakan tagihan air PDAM Kota Cirebon disampaikan oleh sejumlah pelanggan. Ada yang mengalami lonjakan drastis dari biasanya hanya berkisar Rp65 ribu per bulan, tiba-tiba melesat hingga Rp2.062.350.
