PDAM Diminta Transparan, JAMS: Jelaskan Dasar Tagihan, Pencatatan Meter, dan Alasan Perubahan Golongan

Ketua JAMS
Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Sipil (JAMS) Cirebon Muhamad Rafi SE
0 Komentar

​Kejadian tersebut menimpa Mohamad Yachya, seorang pensiunan staf yang juga orang tua dari Hamdallah, warga RW 16 Galunggung, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon. “Dua tahun tagihan air biasanya stabil di kisaran Rp65 ribu (per bulan, red). Namun tiba-tiba pada Agustus 2026 melonjak drastis menjadi lebih dari Rp2 juta,” ujar Hamdallah kepada kepada Radar Cirebon, Rabu (23/9/2026).

Hamdallah sendiri telah menyampaikan pengaduan lewat DPD PSI Kota Cirebon. PSI lalu bergerak dengan menyurati Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Andri Satri ST MT secara berturut-turut pada tanggal 3, 11, dan 18 September 2026. Namun, pihak manajemen PDAM belum memberikan tanggapan atau balasan tertulis terkait surat tersebut.

DPD PSI Kota Cirebon kemudkan mengirimkan surat permohonan kepada DPRD Kota Cirebon pada Senin, 21 September 2026. PSI mendesak Komisi II DPRD Kota Cirebon untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertemukan secara langsung warga terdampak dengan jajaran direksi PDAM.

Baca Juga:Cirebon Geger! Video Sesama Jenis Terbongkar, Polres Ciko Tangkap Dua Pelaku, Ada Warga GegesikDari Kedawung hingga Babakan, Dua Perempuan Tewas Tragis, Satu Ditusuk Ponakan, Satu Masih Misterius

Keluhan soal tagihan air sebelumnya juga datang dari warga Perumahan GSP Kota Cirebon. Ketua RT/RW 01/12 GSP, Sumadi Chaniago mengatakan kenaikan tagihan mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir. Ia mencontohkan tagihan yang semula sekitar Rp40 ribu, lalu meningkat menjadi Rp70 ribu, sebelum melonjak menjadi sekitar Rp248 ribu untuk pembayaran pemakaian Agustus.

“Yang membuat kaget itu pada bulan Agustus. Tagihan tiba-tiba menjadi Rp248 ribu dari sebelumnya Rp70 ribu,” kata Sumadi kepada Radar Cirebon, Senin (21/9/2026).

Bagi Sumadi, kenaikan tersebut sangat membebani warga karena terjadi tanpa pemberitahuan yang diterimanya sebelumnya. Ia mengatakan, jika kenaikan dilakukan secara bertahap dan masih dalam batas yang wajar, pelanggan mungkin dapat menyesuaikan pengeluaran rumah tangga.

Namun, perubahan dari puluhan ribu menjadi ratusan ribu rupiah membuat warga mempertanyakan dasar penetapan tagihan. Apalagi, imbuh Sumadi, di lingkungan RT 1 terdapat sekitar empat rumah yang mengalami kenaikan tagihan dari total 30 rumah. Jumlah kepala keluarga di lingkungan tersebut tercatat 37 KK.

Pengalaman serupa disampaikan Hendrawan, warga RT/RW 01/12 lainnya. Ia mulai menemukan kenaikan tagihan ketika membayar rekening PDAM pada 19 September 2026 melalui minimarket. Selama ini, tagihan air Hendrawan berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu, dengan nominal tertinggi sekitar Rp40 ribu.

0 Komentar