Mengenai informasi sekitar 200 titik parkir, Nurdijanto membenarkan jumlah tersebut secara umum masih berada dalam kisaran potensi titik parkir di Kabupaten Kuningan.
Namun, titik parkir tidak dapat ditawarkan atau diberikan begitu saja kepada pihak tertentu.
“Kurang lebih segitu. Tapi tidak bisa kita berikan sembarangan. Kalau memang prosesnya harus melalui mekanisme yang ditentukan, ya harus dilalui. Kami juga tidak mau menjanjikan sesuatu,” tegasnya.
Baca Juga:Kuningan Terancam Tak Dapat DAK Jalan 2027TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
Menurutnya, pengelolaan titik parkir juga membutuhkan izin pimpinan sesuai lokasi yang akan dikelola.
“Harus izin pimpinan. Jadi jangan sampai dinas dilibatkan. Kami tidak tahu apa-apa dan tidak ikut terlibat dalam persoalan itu,” tandasnya.
Nurdijanto berharap seluruh pihak memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tersebut tidak semakin melebar dan nama Dishub tidak ikut terseret.
“Pemberitaan harus berimbang. Saya sudah meminta Pak AS untuk memberikan klarifikasi juga, supaya persoalannya jelas dan dinas tidak ikut terseret,” pungkasnya. (ags)
