Permohonan tersebut akan difasilitasi DKIS untuk dikoordinasikan dengan APJATEL dan perusahaan pemilik jaringan. Pola serupa pernah diterapkan di kawasan Jalan Benteng setelah adanya permohonan penataan.
Meski kawasan tersebut tidak masuk dalam tahapan utama program, perapihan tetap dapat dilakukan melalui koordinasi dengan operator jaringan.
DKIS menegaskan, perapihan kabel udara bukan menjadi hasil akhir. Pemkot Cirebon menargetkan sebagian jaringan di sejumlah ruas jalan sudah dipindahkan ke bawah tanah sebelum Lebaran 2027.
Baca Juga:Tangani 90 Ton Sampah per Hari, DLH Majalengka Dapat Tambahan Dump Truck dari Bank BJBHarga Beras Medium di Pasar Kadipaten Capai Rp16.000, Ini Hasil Pemantauan Polres dan Bapanas
“Targetnya sebelum Lebaran tahun depan jaringan kabel beberapa ruas jalan sudah pindah ke bawah,” pungkasnya. (cep/ade)
