Menunggu Peta Talenta sebelum Kursi Bergeser di Lingkup Pemkab Cirebon, Mutasi ASN Bisa Molor ke 2027

BKPSDM
PENJELASAN: Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho SSTP mengatakan keputusan Kepala BKN Nomor 401 berdampak pada penyesuaian sistem penilaian yang selama ini digunakan dengan indikator baru yang ditetapkan BKN. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon
0 Komentar

Selain persoalan integrasi sistem, BKPSDM juga menghadapi kendala kelengkapan data pegawai. Hingga saat ini, tingkat pengisian data dalam sistem Document Management System (DMS) baru mencapai sekitar 66 persen.

Padahal, kelengkapan data tersebut ditargetkan mencapai 100 persen agar proses pemetaan manajemen talenta dapat berjalan optimal. “Pengisian DMS sekarang baru sekitar 66 persen. Targetnya harus 100 persen karena data pegawai harus benar-benar lengkap untuk mendukung penerapan manajemen talenta,” imbuhnya.

Ade menegaskan, kelengkapan data tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab BKPSDM. Setiap pegawai juga dituntut aktif memperbarui data kepegawaiannya secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan.

Baca Juga:Dari Pantauan Peristiwa Kebakaran di TPAS Gunung Santri, Tinggal Pendinginan, Angkutan Sampah Sempat TerhentiIndonesia Bikin Sejarah Baru, Cetak 9 Rekor Dunia dan Asia di Asian Games 2026

“Pegawai harus aktif memperbarui datanya sendiri melalui aplikasi kepegawaian. Jangan hanya menunggu, karena kelengkapan data itu menjadi bagian penting dalam proses penilaian,” kata Ade.

Untuk mempercepat proses tersebut, BKPSDM melibatkan kepala subbagian umum di setiap OPD sebagai koordinator yang bertugas mengingatkan pegawai agar segera melengkapi data masing-masing. “Kepala subbagian umum di masing-masing OPD menjadi koordinator. Mereka terus mengingatkan pegawai supaya segera melengkapi dan memperbarui data yang masih kurang,” jelasnya.

Ia memperkirakan proses penyesuaian sistem dan pemenuhan data tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Namun, perkiraan tersebut sangat bergantung pada kecepatan masing-masing OPD dalam menyelesaikan pembaruan data pegawai. “Kalau semuanya aktif dan proses integrasinya berjalan lancar, perkiraan sekitar tiga bulan data sudah benar-benar lengkap. Sekarang kita masih fokus pada penyesuaian dan kelengkapan data,” tuturnya.

Terkait jumlah pegawai, lanjut Ade, sekitar 21 ribu pegawai dalam data yang dibahas, sementara kelompok ASN yang disebut dalam proses pendataan berjumlah sekitar 7 ribu orang. Namun, rincian status kepegawaian dari kedua angka tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. “Jadi memang perlu penyesuaian data agar semuanya sesuai dengan kebutuhan sistem,” paparnya.

Dengan berbagai tahapan yang masih berjalan, pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun depan. Sebab, BKPSDM harus menyiapkan sistem penilaian dan integrasi datanya,” ucap Ade.

Menurutnya, penyelesaian proses tersebut penting agar kebijakan kepegawaian nantinya didukung data yang lengkap dan indikator penilaian yang sesuai dengan ketentuan BKN. “Yang kita lakukan sekarang adalah memastikan datanya lengkap dan penilaiannya sesuai. Jadi ketika manajemen talenta diterapkan, hasil pemetaannya bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian,” pungkasnya. (*)

0 Komentar