RADARCIREBON.ID – Sebanyak 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Kuningan tercatat mengalami penonaktifan hingga Juni 2026. Angka tersebut menjadi salah satu persoalan krusial yang disoroti Pemda Kuningan, dalam upaya menjaga agar masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.
Persoalan itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Kuningan yang digelar bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon. Sekda Kuningan, U Kusmana hadir mewakili Bupati Kuningan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Besarnya jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi tantangan tersendiri, di tengah upaya pemerintah daerah memperluas cakupan kepesertaan sekaligus menjaga keaktifan peserta. Sebab, persoalan jaminan kesehatan tidak cukup diselesaikan melalui pendataan jumlah peserta, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar terlindungi ketika mengakses layanan medis.
Baca Juga:Tanpa Bunga! AYO KASBON Jadi Solusi Buat Karyawan yang Butuh Dana Sebelum Gajian, Begini CaranyaMitra Dapur SPPG Siap Tanggung Biaya Dugaan Keracunan SMAN 1 Tukdana
“Kesehatan itu merupakan hak dasar masyarakat sekaligus fondasi penting pembangunan daerah. Keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari keaktifan kepesertaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Sekda U Kusmana, kemarin.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2026, lanjutnya, Kuningan masih membutuhkan tambahan 26.078 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen. Selain itu, terdapat tantangan untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan terhadap 348.123 jiwa.
Di tengah persoalan tersebut, penonaktifan 67.254 peserta PBI menjadi perhatian serius, terutama untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan yang masih memenuhi persyaratan tidak kehilangan akses terhadap perlindungan kesehatan.
Pemerintah daerah pun didorong memperkuat validasi dan pemutakhiran data kepesertaan, sekaligus mempercepat proses reaktivasi bagi peserta nonaktif yang memenuhi ketentuan. Langkah ini penting, agar persoalan administratif dan ketidaksesuaian data tidak berujung pada terhambatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Di luar persoalan kepesertaan, keberlanjutan pembiayaan JKN juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda Kuningan. “Proyeksi kebutuhan anggaran iuran JKN pada 2027 mencapai sekitar Rp99 miliar, sedangkan usulan anggaran dalam APBD 2027 baru sebesar Rp86 miliar,” katanya.
Dengan demikian, ia menyebut, terdapat potensi kekurangan anggaran sekitar Rp13 miliar yang perlu diantisipasi melalui perencanaan fiskal secara cermat, realistis, dan terukur.
