Bappenda Kuningan Periksa Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi 

Ist 
PERIKSA PKB: Petugas gabungan memeriksa kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Kuningan, yakni Terminal Kertawangunan, Taman Cirendang, dan Pos Polisi Citamba.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID– Meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor menjadi sasaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan melalui pemeriksaan kendaraan di tiga titik strategis. Selain mengecek kepatuhan administrasi, kegiatan selama tiga hari ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemeriksaan dilakukan di depan Terminal Kertawangunan, kawasan Taman Cirendang, serta Pos Polisi Citamba di Jalan Siliwangi. Kegiatan melibatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kuningan, Polres Kuningan, Subdenpom III/3-6 Kuningan, PT Jasa Raharja, serta Bank BJB Cabang Kuningan.

Kepala Bappenda Kuningan Laksono Dwi Putranto mengatakan, pemeriksaan PKB merupakan bagian dari upaya membangun kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan yang disertai edukasi dan pendekatan persuasif. Pembayaran pajak kendaraan tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:440 Kontingen Kuningan Siap Berlaga di Porprov XV Jabar Tak Ingin Jadi Pelengkap, LPM Kuningan Minta Dilibatkan dalam Program Pembangunan

“Melalui komunikasi langsung dan pendekatan persuasif, masyarakat diajak memahami bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya, kemarin (27/10).

Dirinya menilai, keterlibatan lintas instansi menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi untuk mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

“Peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu dibangun melalui pengawasan yang diimbangi dengan edukasi dan pendekatan humanis. Yang ingin kita bangun bukan hanya kepatuhan hari ini, tetapi kesadaran yang tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menjelaskan, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembiayaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak perlu terus diperkuat agar kepatuhan tumbuh atas dasar kesadaran, bukan semata-mata karena adanya pemeriksaan.

“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud gotong royong dalam membangun daerah. Kepatuhan setiap wajib pajak menjadi bagian dari kontribusi bersama, demi mewujudkan Kuningan yang semakin maju,” ungkapnya.

Pihaknya turut menyampaikan apresiasi, bagi seluruh instansi yang terlibat serta masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Bappenda berkomitmen memperkuat edukasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. (ags)

0 Komentar