RADARCIREBON.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya bergerak. Mereka Meninjau langsung perumahan Trusmiland Klayan 5, Kecamatan Gunung Jati yang berulang kali terendam banjir, kemarin.
Peninjauan dilakukan bersama sejumlah dinas terkait guna memastikan penyebab banjir. Hasilnya, Komisi III DPRD meminta pembangunan perumahan dihentikan sementara.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari dua kali audiensi warga dengan pengembang, PT Raja Sukses Propertindo (RSP), pada 18 September dan 20 Oktober. Kedua pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan alias deadlock.
Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya, Kerahkan 120 Personel Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Cirebon Capai 71 Kasus
Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana ST MM, rombongan anggota DPRD itu mendengarkan langsung keluhan warga.
Mereka mengaku harus menghadapi genangan setiap musim hujan, bahkan hingga air masuk ke dalam rumah. “Kami sudah mengalami banjir ini tiga tahun, Pak,” ujar Sufyan, salah seorang warga.
Menurutnya, persoalan diduga berkaitan dengan perbedaan elevasi tanah antara blok perumahan yang lebih rendah dibandingkan jalan utama.
Kondisi itu membuat air mudah menggenangi kawasan ketika hujan turun. Ia juga menyebut, pihak pengembang pernah menyampaikan adanya pengurangan urugan tanah.
Bagi warga, persoalan itu perlu ditelusuri karena berkaitan dengan kondisi lahan sebelum rumah dibangun.
“Bahkan owner perusahaan pengembangnya sendiri pernah bilang ada pengurangan urugan tanah. Jadi ini adalah kelalaian anak buahnya, artinya dia mengakui ada kelalaian sejak sebelum rumah dibangun,” ungkapnya.
Sebagai solusi atas masalah tersebut, warga meminta PT RSP selaku pengembang perumahan untuk bertanggungjawab mengembalikan ketinggian tanah sesuai site plan. Dalam hal ini, warga meminta developer meninggikan rumah dan juga jalan.
Baca Juga:KPU Usulkan Anggaran Pilkada Rp62,3 M: Meningkat Rp25 Miliar dari Pilkada 2024 Merger BKC-BCJ Ditarget Rampung 2027: Aset Gabungan Diproyeksi Tembus hingga Rp1,2 Triliun
“Solusinya dua hal tadi, tinggikan rumahnya sesuai ketinggian air ketika banjir. Dan juga tinggikan jalannya setinggi jalan utama. Sesimpel itu keinginan warga,” ujar Yogi, tim advokasi warga Perumahan Trsumiland Klayan.
Sementar itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menyayangkan ketidakhadiran pihak PT RSP pada kunjungan tersebut.
Padahal, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pengembang perumahan untuk hadir dalam sidak.
“Susah kalau pengembangnya tidak hadir. Kalau kami DPRD kan sudah mengetahui masalah dan keinginan warga. Tinggal kita lihat kondisi di lapangan dan meminta pengembang segera merealisasikan tuntutan warga,” terangnya.
