Bupati Kuningan Keluarkan Delapan Instruksi Siaga Bencana

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Halaman Kantor Pemda Kuningan, Rabu (4/11/2026).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi selama musim hujan 2026/2027. Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengeluarkan delapan instruksi kepada seluruh perangkat daerah dan unsur terkait untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, logistik, serta koordinasi penanganan bencana.

Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (4/11/2026). Sejumlah potensi bencana yang menjadi perhatian meliputi banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, angin puting beliung, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Apel yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan itu menjadi langkah untuk memperkuat mitigasi dan memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana siap bergerak ketika terjadi keadaan darurat.

Baca Juga:SMPN 1 Luragung Terdampak Angin Kencang, Atap dan Plafon Rusak Bulan Dana PMI Kuningan Himpun Rp641,6 Juta, Baru 71,2 Persen

Dian mengatakan, kondisi geografis, geologis, hidrologis, klimatologis, dan demografis Kabupaten Kuningan memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana. Terlebih, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kuningan mulai memasuki musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Ia juga mengingatkan sejumlah kejadian angin puting beliung yang sebelumnya melanda beberapa wilayah, di antaranya Desa Mekarsari dan Buniasih, Kecamatan Maleber. Bencana tersebut mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat. Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di 10 desa di Kecamatan Luragung dan Cidahu.

“Kita berharap mudah-mudahan tidak terjadi, tetapi melalui langkah-langkah antisipatif seperti apel kesiapsiagaan ini, korban maupun dampak bencana yang ditimbulkan bisa kita minimalisir,” ungkapnya.

Berdasarkan pemetaan wilayah rawan bencana, Dian meminta seluruh perangkat daerah menjalankan delapan instruksi sebagai pedoman menghadapi musim hujan.

Pertama, mengoptimalkan pemetaan kawasan rawan bencana dengan mengacu pada Kajian Risiko Bencana (KRB), rencana kontinjensi, portal InaRISK, serta Data Informasi Bencana Daerah (DIBI).

Kedua, memastikan personel, peralatan operasional, dan logistik penanganan darurat dalam kondisi siap digunakan. Ketiga, meningkatkan pemantauan informasi cuaca dari BMKG serta mempercepat penyebaran peringatan dini kepada masyarakat.

Keempat, memperkuat koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, relawan, akademisi, dan media. Kesiapan posko penanganan darurat di wilayah rawan juga harus dipastikan.

0 Komentar