3.043 P1 Pembatalan Penempatan Lega, Prof. Nunuk Beber 4 Poin Penting, Apa Itu?

3.043 P1 Pembatalan Penempatan
3.043 P1 mengalami pembatalan penempatan seperti tertuang dalam surat pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang dirilis Kemendikbudristek pada 8 Maret 2023 lalu. Foto: gurupppk - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pengumuman PPPK guru 2022 telah dibuka pada 8 Maret 2023 lalu dengan menyisakan 3.043 P1 yang mengalami pembatalan penempatan.

Pengumuman hasil seleksi PPPK yang ditunggu oleh 550 ribu peserta termasuk didalamnya 3.043 P1 batal penempatan sempat mengalami kemunduran dari jadwal semula yang telah ditetapkan.

Usai menunggu satu bulan lebih, dari total 550 ribu peserta seleksi ada 3.043 P1 yang malah mengalami pembatalan penempatan.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 15 Maret 2023, BMKG: Waspada Hujan Disertai Angin dan PetirRamadhan 2023, Selain Ibadah, Aktivitas Berikut Bisa Hasilkan Cuan Banyak

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan penjelasan terbaru terkait nasib 3.043 pelamar kategori P1 pada seleksi PPPK guru 2022.

Sebanyak 3.043 P1 tersebut sebelumnya dibatalkan penempatannya, berdasar Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diteken Prof. Nunuk.

Yaitu proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

“Ada empat poin penting yang perlu dipahami,” ujar Prof Nunuk, dikutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id, Selasa (14/3).

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. “Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.”

Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

0 Komentar