63 Jabatan Kosong, Bupati Kuningan Diminta Segera Lakukan Mutasi

Bupati H Acep Purnama soal kemiskinan
KAPAN MUTASI?: Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH diminta untuk segera melakukan mutasi dan rotasi mengingat ada lebih dari 60 jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan, mulai dari eselon II hingga IV kosong. Foto: Dokumen/Radar Kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Belum terealisasinya rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Kuningan, menjadi perhatian para pengamat. Pasalnya, banyak jabatan yang kosong mulai dari tingkat eselon IIb hingga eselon IVb, baik yang ditinggal pensiun maupun kosong karena pejabat lamanya meninggal dunia.

“Kekosongan ini sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pengambil kebijakan (bupati, red), untuk segera dilakukan pengisian oleh pejabat baru. Apalagi masa jabatan Acep-Edo (Ridho) tersisa sekitar 10 bulan lagi,” kata pengamat kebijakan publik Sujarwo, kemarin (12/3).

Menurut Mang Ewo-sapaan akrabnya-, ada kekosongan di tingkat eselon 2b di mana dua SKPD tersebut sangat strategis, yakni Dinas PUTR dan BKPSDM. Jika dikosongkan terlalu lama, dikhawatirkan etos kerja pada dua SKPD tersebut yang saat ini dipimpin oleh pejabat dengan status Plt tidak akan optimal.

Baca Juga:Penyadapan Getah Pinus Menuai Konflik, Pegiat Lingkungan Minta Balai TNGC Buat MoratoriumSyarat syarat Wajib Puasa dan 8 Orang Yang Tidak Wajib Puasa

“Contoh Dinas PUTR yang salah satu tupoksinya terkait pemeliharaan infrastruktur jalan, sejak ditinggal pensiun oleh HM Ridwan Setiawan, penunjukkan Plt yang dipercayakan kepada Usep Sumirat, belum menunjukan kinerja sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Hal tersebut nampak terlihat nyata dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kerusakan beberapa ruas jalan yang belum tertangani. Terlebih dalam menghadapi arus mudik yang tidak lama lagi, keberadaan ruas jalan yang layak menjadi kebutuhan vital,” terangnya.

Keberadaan beberapa ruas jalan yang sudah sulit dilalui terutama ketika datang hujan, juga dikhawatirkan akan mendegradasi prestasi kerja duet kepemimpinan Acep-Edo. Degradasi prestasi tersebut dikhawatir akan berdampak kurang baik jika mereka punya niat maju kembali pada ajang pesta demokrasi Pilbup 2024.

Begitu pula halnya dengan posisi Plt pada Kepala BKPSDM,    sangat mungkin akan menghasilkan kinerja yang kurang optimal dari SKPD tersebut. Keberadaan Plt tentunya dalam melaksanakan tupoksi tidak full power seperti halnya pejabat definitif.

0 Komentar