Anggota DPRD Indramayu Terseret Kasus Kredit Macet BPR KR Rp141 Miliar

Anda dapat memperoleh saldo DANA senilai Rp370.000 hanya dengan beberapa langkah sederhana
Anda dapat memperoleh saldo DANA senilai Rp370.000 hanya dengan beberapa langkah sederhana
0 Komentar

INDRAMAYU-Kasus kredit macet yang melilit BPR Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu, selain melibatkan orang dalam BPR KR juga diduga menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Sejumlah oknum wakil rakyat itu, diduga ikut menikmati kredit macet yang sekarang menyengsarakan para nasabah BPR KR Indramayu.

Jajaran Direksi Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu mulai berani mengungkap daftar nama debitur yang masuk dalam kelompok nasabah kredit macet dari kalangan legislatif.

Baca Juga:GEDE Banget, Baznas Indramayu Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk MustahikDeklarator PKB Cirebon Tuding Ada Aktor Intelektual di Balik Kisruh Partai

Seperti yang dilaporkan jajaran direksi BPR KR sejumlah anggota DPRD yang diduga ikut menikmati kredit macet.

“Ada 16 orang yang menjadi koordinator kredit kelompok. Ke-16 orang itu membawahi nama-nama yang hanya dipinjam kartu identitasnya untuk memuluskan kredit. Selanjutnya modus itu disebut dengan istilah kredit topengan,” jelas Dirop BPR KR Bambang Supena kepada wartawan, kemarin.

Mereka, kata Bambang, adalah ATS, MC, KSW, HLM, SRJ, AA, KST, JF, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL dan NHY.

Nama terakhir adalah salah satu anggota DPRD Indramayu. Jumlah kredit macet di bawah koordinator kelompok, ungkap Bambang, mencapai Rp141 miliar lebih.

“Nama-nama nasabah di bawah koordinator kelompok hanya dipinjam identitasnya saja, dan mengaku tidak menikmati uangnya. Akan tetapi pengakuan ini masih kami dalami, apakah yang bersangkutan memang benar-benar hanya dipinjam nama atau ikut menikmati uang kredit,” kata Bambang.

Terkait dengan anggota DPRD, nama NHY dibenarkan oleh Bambang menjadi salah satu koordinator kelompok.

Yang bersangkutan, lanjut Bambang, meminjam dua identitas yakni HS dan S dengan nilai kredit sebesar Rp784 juta lebih.

Baca Juga:Polres Indramayu Pastikan Kendaraan Laik Jalan saat Mudik Lebaran 2023CATAT, Perbaikan Jalan Poros dan Akses Menuju Objek Wisata Ambulu setelah Lebaran 2023

Sementara itu, lanjut Bambang, sejumlah anggota DPRD Indramayu lain yang memiliki tunggakan kredit tidak masuk dalam debitur bermasalah. “Angsuran mereka tercatat lancar,” kata Bambang.

Dalam perkembangan yang sama, Satuan Tugas Penanganan Permasalahan dan Penyelematan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu terus menginventarisir debitur nakal penunggak kredit macet.

0 Komentar