Cerita ASN Terjebak Investasi FEC, Rugi hingga Rp394 Juta

investasi FEC
Cerita ASN Terjebak Investasi FEC, Rugi hingga Rp394 Juta. Foto: IST.
0 Komentar

Lalu pada 4 September 2023, Kementerian Investasi RI/BKPM memutuskan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia.

Berikutnya, pada 6 September 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mencabut izin PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).

Satgas PAKI atau dulu disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi.

Baca Juga:Ini Dia 4 Cara Pakai Minyak Zaitun Mustika Ratu Supaya Awet Muda, Prosesnya Mudah tapi Hasil MaksimalHeboh Investasi FEC Indonesia, Dana Tak Bisa Cair, Simak Ini 5 Cara Aman Investasi Menurut OJK

Apalagi jika status perizinan lembaga investasi tersebut tidak legal dan imbal hasil yang ditawarkan terlalu fantastis untuk menjadi kenyataan, seperti yang dijanjikan lewat investasi FEC. (*)

0 Komentar