Darurat Corona, Indonesia Disarankan Lockdown

Virus-Outbreak-Indonesia
DETEKSI CORONA: Tim medis memeriksa suhu tubuh penumpang di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta, Indonesia, Jumat (6/3). Foto: AP/Tatan Syuflana
0 Komentar

Menurut JK, kebijakan lockdown bisa diterapkan di Indonesia selama pemerintah mempersiapkan dampaknya, khususnya di bidang ekonomi. “Ya kalau diinstruksikan (lockdown di Indonesia) pasti bisa. Tapi memang harus siap ekonominya. Siap macam-macam,” katanya.

Sementara Juru Bicara Penanganan Vovid-19 Achmad Yurianto menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah menerapkan lockdown pada wilayah tertentu. “Kita tidak akan ada opsi lockdown. Karena kalau di-lockdown kita tidak akan bisa apa-apa,” kata Yurianto di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari jawapos.com, Kamis (12/3).

Diketahui, sampai saat ini di Indonesia sudah terdapat 34 pasien positif korona. Sementara sejumlah negara yang sudah memberlakukan lockdown. Di antaranya Italia, Tiongkok, Jerman, Arab Saudi, Denmark, Iran, dan terbaru Filipina.

Baca Juga:Kurangi 40 Hektare Kawasan Kumuh, Penataan Kawasan Panjunan, Warga Minta Kejelasan KompensasiDewan Setujui Proposal Hibah KPU

Menurut Yuri –sapaan akrab Achmad Yurianto, keputusan lockdown dianggap cukup membahayakan bagi masyarakat. Dia mencontohkan kasus corona di kapal pesiar Diamond Princess. Ketika kapal diputuskan lockdown untuk proses isolasi, justru penularan corona terjadi cukup cepat kepada penumpang lain.

Atas dasar itu, imbuh Yuri, pemerintah lebih fokus pada upaya pelacakan kontak langsung antara pasien positif korona dengan masyarakat. Dengan begitu mata rantai penularan bisa diputus. “Bahkan meliburkan sekolah pun belum opsinya,” tambah Yuri.

Kendati demikian, kebijakan pemerintah akan terus disesuaikan dengan situasi. Nantinya, keputusan akan diambil bersama para pemangku kepentingan. “Ini akan jadi keputusan bersama yang dikooordinasikan di setiap kementerian,” pungkas Yuri.

WHO sendiri menyatakan wabah penyakit akibat infeksi virus corona (Covid-19) sebagai pandemi. WHO mencatat hingga saat ini terdapat lebih dari 118 ribu kasus Covid-19 yang tersebar di 114 negara dengan total kematian sedikitnya 4.291 jiwa. Karena itu, sejumlah negara pun sudah mengumumkan lockdown.

“Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Kami belum pernah melihat pandemi yang dipicu oleh virus corona,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Kamis (12/3).

Tedros menambahakan, bahwa WHO selalu menyerukan negara-negara agar mengambil tindakan mendesak dan agresif untuk merespons wabah Covid-19. “Dalam beberapa hari dan pekan mendatang, WHO memperkirakan akan tampak peningkatan jumlah kasus, jumlah kematian, dan jumlah negara yang terkena dampak,” terangnya.

0 Komentar