Ditugaskan Partai, Istri Bupati Kuningan Nyaleg DPRD Provinsi Jabar

Ditugaskan Partai, Istri Bupati Kuningan Nyaleg DPRD Provinsi Jabar
SIAP NYALEG: Hj Ika Acep Purnama, Istri Bupati Kuningan (kiri) bakal maju di Pileg Jabar 2024 dari Dapil Jabar 13 yakni Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
0 Komentar

RADARCIREBOIN.ID  KUNINGAN – Istri Bupati Kuningan Hj Ika Acep Purnama bakal maju di kontestasi Pemilu 2024. Kabar ini menguat, usai sejumlah politikus senior PDIP menyebut pencalonan Ika Acep Purnama di Pileg Jabar dari Dapil Jabar 13 yakni Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Bahkan hampir semua politisi PDIP di Kabupaten Kuningan, mendorong dan mendukung penuh pencalonan tersebut. Salah satu dukungan dilontarkan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

“Iya tentu saya mendorong dan siap memenangkan Ibu Ika di pemilu nanti. Karena beliau menjadi salah satu calon dari Kabupaten Kuningan, harus kita dukung. Apalagi sebagai warga Kuningan dan juga kader partai,” kata Nuzul Rachdy kepada awak media, kemarin (7/3/2023).

Baca Juga:1,5 Tahun Belum Melaksanakan Rakerda, MPI Tegur DPD KNPI KuninganGagal Mencuri Kayu Sonokeling, 12 Orang Pelaku Kabur, Babinsa Ciwaru Amankan Barang Bukti

Menurutnya, jika Istri Bupati Kuningan menjadi salah satu perwakilan dari Kuningan untuk maju di Pileg Jabar. Apalagi sejauh ini, Kabupaten Kuningan tidak pernah memiliki wakil dari DPC PDIP Kuningan di DPRD Jabar.

“Kebetulan selama ini, Kuningan tidak punya wakil. Maka kami memohon semua keluarga besar PDIP, untuk mendorong dan mengusung Ibu Ika untuk jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Terlebih sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Nuzul melihat, jika Hj Ika Acep Purnama memiliki basis massa tersendiri. Selain sebagai Ketua TPP PKK Kuningan, sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kuningan.

“Saya yakin beliau mempunyai basis massa tersendiri. Maka kita semua keluarga besar PDIP Kuningan, mendorong supaya Ibu Ika bisa mewakili Kabupaten Kuningan di provinsi,” terangnya.

Dia berpandangan, apabila sosok gender sesuai dengan ketentuan undang-undang memiliki keistimewaan dari keterwakilan perempuan.

“Namun paling penting, Ibu Ika adalah warga Kuningan. Kita perlu punya wakil di provinsi maupun pusat, kalau di pusat kita punya Pak Nurdin dan di provinsi semoga nanti kita punya Ibu Ika,” jelasnya.

Sementara itu, Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Siti Rahmatika menuturkan, rencana pencalonan itu merupakan tugas dari partai. Sehingga akan dilaksanakan apabila partai menugaskan untuk maju di Pemilu 2024.

0 Komentar