Informasi Simpang Siur Menimbulkan Kecemasan

Informasi Simpang Siur Menimbulkan Kecemasan
PENATAAN: Warga di bantaran sungai Kampung Pesisir, Kelurahan Panjunan menjemur ikan asin di pekarangan kediamannya, Selasa (11/3). Pemerintah pusat akan melakukan penataan kota tanpa kawasan kumuh di Kelurahan Panjunan. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

WARGA RW 10
Kampung Pesisir di Kelurahan Panjunan belum menerima informasi secara utuh
perihal rencana penataan kawasan kumuh di wilayahnya. Informasi beredar dari
mulut ke mulut, sehingga menimbulkan kecemasan akan terjadinya penggusuran
secara mendadak.

Salah satu tokoh masyarakat, Sadikin mengaku sudah mendengar
terkait rencana penataan RW 1 dan RW 10. Namun, informasi hanya beredar dari
mulut ke mulut. Sehingga, hal itu membuat cemas. Bukan hanya ia, namun warga
yang lain. Sampai kemarin, belum ada sosialisasi resmi terkait rencana
tersebut.

“Hanya mendengar dari warga ke warga, dan dari staf-staf RW.
Warga pada cemas, takut rumahnya di gusur. Pada datang dan menanyakan ke saya,
mau bagaimana orang saya sendiri tidak tau pasti,” kata Sadikin, kepada Radar Cirebon, Selasa (10/3).

Baca Juga:BBWSCC: Desain Embung Sudah Sesuai RencanaPemkot Ditarget Bebaskan Area di Sepanjang Pesisir Panjunan

Sadikin menyesalkan langkah “diam-diam” yang dilakukan
tersebut benar terealisasi. Seharusnya, lebih dahulu dilakukan sosialisasi
dengan mengumpulkan warga. “Harusnya warga dikumpulkan, dan informasi
disampaikan secara utuh melalui RW atau Lurah dalam suatu forum. Biar kami
disini tidak panik dan berspekulasi,” tandas Sadikin yang juga merupakan Ketua
Rukun Nelayan Pesisir.

Meski demikian, bila penataan benar terlaksana, Sadikin
mengaku setuju. Ia sadar, bahwa selama ini menempati tanah milik pemerintah
yang sebetulnya dilarang untuk mendirikan bangunan. Namun bila penertiban
dilakukan, ia meminta kebijakan. Seperti kompensasi, atau rumah tinggal yang
layak dihuni. “Ada yang bilang, dapat kompensasi Rp3-4 juta. Tapi itu hanya
omongan dari mulut ke mulut, dan belum pasti kebenarannya. Kalau benar segitu,
tidak ada keadilan,” ungkapnya.

Warga lain, Zainal Abidin, mengatakan hal serupa. Bahwa ia
tidak pernah mengikuti atau menerima ajakan untuk sosialisasi resmi terkait
program Kotaku. Namun, ia mengaku setuju terkait rencana penataan. “Kalau
memang untuk menjadi lebih baik, setuju-setuju aja,” terang Zainal, warga RT 2,
RW 10.

Warga lainnya, Nenti, juga belum mengetahui rencana pasti
proyek Kementrian-PUPR tersebut. Namun, Nenti mendengar dari Ketua RW setempat.
Nenti mengatakan, kabar bahwa wilayahnya akan dilakukan penggusuran, sudah
beredar di telinga masyarakat sejak 1 bulan terakhir. “Kata RW, siap-siap aja

0 Komentar