Internal DPRD Kabupaten Cirebon Ribut, Hari Ini Rekomendasi DOB WTC Diparipurnakan

dprd-ribut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka SH mengklarifikasi terkait batalnya pembentukan pansus pemekaran WTC. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Internal DPRD Kabupaten Cirebon ribut. Pemicunya, unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD ditelepon Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), KH Usamah Mansyur.

Pasalnya, pimpinan DPRD dinilai gagal membentuk pansus pemekaran Wilayah Timur Cirebon (WTC) dan dinilai tidak mendukung langkah forum.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH pun segera mengklarifikasi pemberitaan gagalnya pembentukan pansus.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Batalkan Pansus Pemekaran WTC, Ini AlasannyaSoal Kasus Pemotongan Bansos di Cirebon, Komisi IV: Tindak Lanjuti Segera

“Sebetulnya bukan masalah menolak tidak menolak. Jadi rapat konsultasi pimpinan DPRD dan fraksi itu bersepakat bahwa tahapan yang dilalui harus sesuai mekanisme,” kata Teguh.

Menurutnya, semua fraksi telah menyepakati pemekaran Wilayah Timur Cirebon (WTC). Namun, dengan catatan, keluar rekomendasi pemekaran daerah otonom baru (DOB) terlebih dahulu dari DPRD, yang kemudian diparipurnakan.

Setelah itu, secara kelembagaan pemerintah daerah, untuk menyiapkan segala infrastruktur dan instrumen DOB pemekaran, dengan terkait kajian-kajian yang matang.

“Kemudian setelah kajian selesai, baru hasil kajian itu masuk lagi ke DPRD untuk dibentuk pansus DOB Cirebon Timur. Jadi, mekanisme saja yang harus tertib,” kata Teguh.

Rencananya, sambung Teguh, rekomendasi DPRD tentang DOB Cirebon Timur akan dilakukan  Selasa hari ini, (14/2/2023).

“Artinya, pembacaan berita acara rekomendasi DOB Cirebon Timur itu akan disampaikan dalam rapat paripurna,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sofwan ST menjelaskan, pansus itu dibentuk setelah ada rekomendasi dan kajian dari eksekutif.

Baca Juga:PDIP Kabupaten Cirebon Saring 80 Bacaleg untuk 50 Kuota di DCSSimak Hitungan Pergeseran Kursi di 7 Dapil Kabupaten Cirebon

Setelah kajian eksekutif itu sudah matang, lanjut Sofwan, baru masuk ke DPRD untuk dibahas dala pansus.

“Lah, kalau pansus dibentuk tapi tidak ada kajian dari eksekutif untuk DOB Cirebon Timur buat apa? Kita mau bahas apa?,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk kajian sendiri membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Besar. Dan itu akan dialokasikan di APBD perubahan. “Anggarannya berapa nanti dibahas dalam rapat banggar dan TAPD,” tandasnya.

0 Komentar