DPRD Kabupaten Cirebon Batalkan Pansus Pemekaran WTC, Ini Alasannya

BATAL. Rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi membentuk pansus pemekaran Wilayah Timur Cirebon (WTC) batal. --FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
BATAL. Rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi membentuk pansus pemekaran Wilayah Timur Cirebon (WTC) batal. --FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

SUMBER, RadarCirebon.id – Harapan Forum Cirebon Timur Mandiri atau FCTM terhadap DPRD Kabupaten Cirebon kandas. Sebab, DPRD batal membentuk pansus pemekaran WTC atau wilayah timur Cirebon.

Padahal, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi berjanji merealisasikan pembentukan pansus pemekaran WTC. Bahkan, rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi sudah digelar, Jumat (10/2/2023) berjalan alot.

Pembahasan bentukan pansus pemekaran WTC pun sangat lama, banyak debat. Sebab, masing-masing fraksi memiliki pandangan berbeda soal pansus pemekaran WTC.

Baca Juga:Soal Kasus Pemotongan Bansos di Cirebon, Komisi IV: Tindak Lanjuti SegeraPDIP Kabupaten Cirebon Saring 80 Bacaleg untuk 50 Kuota di DCS

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi ST MSi mengatakan, hasil rapat konsultasi dengan unsur pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi terkait pembentukan pansus pemekaran WTC adalah batal. Sebab, pembahasan pansus WTC sempat memanas.

“Mereka saling adu argumentasi soal pansus pemekaran WTC. Hasilnya, ada dua pandangan berbeda dari masing-masing fraksi. Sebagian fraksi menginginkan pansus dibentuk secepatnya, sebagian lagi meminta agar tidak dibentuk pansus,” kata Luthfi.

Luthfi mengungkapkan, dari tujuh fraksi ada empat fraksi yang minta pembetukan pansus pemekaran WTC segera direalisasikan. Yakni, fraksi PKB, Nasdem,

PKS dan Golkar. Sementara tiga tiga fraksi lainnya, seperti fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat meminta tidak dibentuk pansus pemekaran WTC. Tapi, langsung ke poin inti. Yakni, langsung membuat rekomendasi.

“Semuanya punya argumentasi masing-masing. Yang satu pengenya simpel. Yang satu lagi, pengennya dibentuk pansus,” terangnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengatakan, pansus yang dibentuk pada ujungnya tetap rekomendasi. Sebab, tujuan utama dari FCTM ini bukan pansus. Melainkan rekomendasi DPRD.

“Pansus kan hasilnya juga rekomendasi, bukan perda. Artinya rekomendasi itu ada dua jalan. Pertama rekomendasi pimpinan DPRD yang kedua rekomendasi DPRD. Artinya, bisa melalui pansus, bisa tidak melalui pansus. Yang penting diparipurnakan,” jelas Mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 itu.

Baca Juga:Simak Hitungan Pergeseran Kursi di 7 Dapil Kabupaten CirebonHarga Beras Naik, Pengusaha Beras Kesulitan Cari Gabah

Jimus –begitu sapaan akrabnya menjelaskan, setelah dalam forum rapat lebih memilih option DPRD hanya memberikan rekomendasi ke eksekutif terkait DOB Cirebon Timur melalui rapat paripurna. “Artinya, bukan membentuk pansus terlebih dahulu,” imbuhnya.

0 Komentar