Jomblo Belum Ada Tanggungan yang Dikenai Pajak, Begini Penjelasan Menkeu

Jomblo Belum Ada Tanggungan yang Dikenai Pajak, Begini Penjelasan Menkeu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemerintah mengenakan pajak penghasilan 5% bagi karyawan bergaji Rp 5 juta. Hal itu bahkan berlaku khususnya kepada yang belum memiliki pasangan, alias jomblo atau belum menikah.

Seperti halnya yang dilansir dari Instagram resmi milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani merinci, pajak sebesar 5% itu yakni Rp300 ribu per tahun. Jika dibagi 12 bulan maka dikenakan Rp25 ribu setiap bulannya.

Pernyataan tersebut, sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang menyebutkan, pajak penghasilan yang dikenakan 5%.

Baca Juga:Wah Di Cirebon Ada Lomba Latto-lattoDiet Dalam Islam Tidak Ribet, Begini Kata Ustadz Raehanul Bahraen

Sri Mulyani dengan tegas memberikan klarifikasi di akun resmi instagramnya. Begini kata Menkeu Sri Mulyani:

Hallo semua ..!

Judul Berita :

Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH

Banget..!!!

JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..!

Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak.

Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta – pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000. Per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%.

Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK.

Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak.

SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun..! Besar ya..

Adil bukan..?

Usaha Kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta/ tahun – BEBAS PAJAK.

Baca Juga:Tips Diterima Pegawai BUMN Ala Vina MulianaPertamina NRE- Kilang Pertamina Internasional Targetkan  10 MWp

Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Uang pajak anda juga kembali ke anda.

Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak.

Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak.

Jalan raya, kereta api, internet yang kamu

nikmati – itu juga dibangun dengan uang pajak anda.

Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter – itu dibayar dengan uang pajak kita semua.

0 Komentar