Kasus Nol, DPRD Apresiasi Gugus Tugas Covid-19

kapolres-majalengka-cek-masker
Kapolres Majalengka bersama Satuan Reskrim serta Dinkes Majalengka melakukan pengecekan ke sejumlah apotek dan pasar tradisional untuk mengantisipasi penimbunan barang-barang kebutuhan masyarakat, Rabu (4/3). Foto: Anwar Baehaqi/Radar Majalengka
0 Komentar

KUNINGAN – Saat ini Kuningan sudah tidak ada lagi kasus positif coronavirus disease  (Covid-19). Karena itu, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan,
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan dalam menanganai percepatan penanganan pandemi Covid-19. Ukuran keberhasilan dari penanganan wabah ini, kan pengendalian kasus. Hari ini kita terlihat mempunyai data bahwa kasus positif Covid-19 sesuai laporan gugus tugas itu nol. Bahkan dalam pemantauan hanya tinggal rapid. Artinya ini bahwa tingkat keberhasilan dari gugus tugas perlu diapresiasi,” kata Nuzul kepada sejumlah media di gedung dewan, Senin (29/6).
Kendati demikian, Nuzul mengaku masih merasa khawatir masih adanya kerentanan terhadap kaum urban. Pasalnya, Kabupaten Kuningan sendiri merupakan daerah kedua di Provinsi Jabar sebagai terbanyak masyarakatnya yang urban. “Tetapi sampai hari ini alhamdulillah terkendali, bahkan dalam seminggu ini tidak lagi kita mendengar ada kasus positif,” ujarnya.
Namun demikian, kata Nuzul, bukan berarti masyarakat dan pemerintah harus lengah. Walaupun PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dicabut, termasuk maklumat Kapolri sudah dicabut, tapi semua harus tetap waspada dalam memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Terutama harus tetap waspada terhadap pengendalian masyarakat di tempat kerumunan.
“Gugus tugas harus tetap memantau, terutama untuk AKB. Apalagi sebentar lagi menghadapi Idul Adha, kita harus mengantisipasi datangnya saudara-saudara kita yang mudik. Kemudian karena kita sudah memasuki AKB, ya hendaknya pemda segera membuat perbup tentang SOP kesehatan. Kegiatan apa saja yang sudah boleh dilakukan, dan kegiatan-kegiatan apa saja yang masih harus dikendalikan,” tuturnya.
Dikatakan, prinsipnya DPRD mendorong masyarakat untuk kembali beraktivitas, namun harus tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang disampaikan gugus tugas. Terlebih pemerintah sendiri saat ini seperti melihat dua sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi Covid-19 masih terus membayangi, namun di sisi lain pemerintah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas.
“Untuk itu harus dibuat SOP. Masyarakat boleh bahkan harus beraktivitas. Perekonomian harus kita tingkatkan, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga,” tutur Zul, sapaan akrabnya.

0 Komentar